KOTA PADANG – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Barat pada Jumat (20/12/2024).
Mereka menuntut agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Sumbar berinisial “S” dari Fraksi NasDem.
Aksi ini didorong oleh rasa kecewa atas lambannya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak 2023. Saat itu, “S” masih berstatus sebagai calon legislatif DPRD Sumbar dari Dapil IV (Pasaman dan Pasaman Barat). Ia diduga dipergoki bersama seorang perempuan yang berstatus istri orang lain.
Suami perempuan tersebut melaporkan kejadian ini ke Polres Pasaman. Namun, setelah “S” dilantik menjadi anggota DPRD, laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa berbagai spanduk dengan tulisan bernada protes, seperti “Kami tidak mau wakil kami perebut istri orang.” Mereka menuntut agar laporan kasus ini ditangani dengan transparansi dan keadilan.
Koordinator aksi, Liannauli, menegaskan bahwa laporan kasus ini sudah terlalu lama mengendap sejak “S” dilantik sebagai anggota DPRD Sumbar.
“Kami meminta keadilan. Jika terbukti bersalah, kami warga Pasaman dan Pasaman Barat tidak bersedia memiliki wakil rakyat seperti itu,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz, menyatakan bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti. Ia menambahkan, Ditreskrimum Polda Sumbar akan memanggil penyidik untuk mengadakan gelar perkara khusus.
“Gelar perkara akan dilakukan untuk mengetahui apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” jelas AKBP Abdul Aziz.
Sebagai langkah konkret, Polda Sumbar telah menjadwalkan gelar perkara khusus pada 27 Desember 2024. Dalam forum tersebut, semua pihak terkait, termasuk terlapor “S”, akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara adil dan transparan.
Aksi ini menarik perhatian luas, terutama di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diselesaikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan penegak hukum.