BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Tim Seleksi mengumumkan hasil tes potensi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028, Selasa (5/11/2024). Dari 69 calon yang lolos administrasi, sebanyak 30 peserta berhasil lulus di tahap tes potensi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun peserta yang tidak hadir berjumlah 2 orang dan Tim Seleksi menganggap mereka mengundurkan diri.
Juru Bicara Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028, Raihal Fajri mengatakan, tes potensi telah berlangsung pada Minggu (3/11/2024) di SMKN 1 Banda Aceh. Sistem CAT dipilih untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan. Dengan sistem ini, hasil penilaian diketahui setelah ujian selesai, sehingga setiap peserta bisa langsung melihat nilai yang didapatkan.
Selama tes berlangsung, Tim Seleksi menyiapkan tayangan livescore di lokasi acara untuk memantau perolehan skor peserta. Begitu semua peserta menyelesaikan ujian, sistem CAT mengkalkulasi hasil dari keseluruhan tes.
Tim Seleksi menentukan 30 peserta dengan metode perangkingan nilai terbaik dan waktu penyelesaian tes tercepat. Apabila ada peserta yang memperoleh nilai yang sama maka akan dipilih peserta yang menyerahkan (submit) jawaban yang paling cepat.
“Kami sangat bangga melihat antusiasme para peserta dalam mengikuti proses seleksi ini. Penggunaan sistem CAT diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas seleksi ini karena lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pengumuman hasil tes potensi ini dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Aceh dengan link https://acehprov.go.id/. Ia mengingatkan kepada seluruh peserta untuk terus mempersiapkan diri menghadapi tahap seleksi berikutnya.