BREBES – Anggota DPR RI Komisi II, Hj. Shintya Sandra Kusuma, mendesak pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi serta memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada setiap penyelenggaraan pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Shintya saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Berkelanjutan dan Edukasi Pemilih Pemula yang digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kabupaten Brebes, Kamis (16/7). Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari organisasi kemasyarakatan, pemuda, pelajar, mahasiswa, hingga kalangan Generasi Z.
Dalam kesempatan itu, Shintya mengemukakan bahwa Kabupaten Brebes memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Jawa Tengah, yakni mencapai sekitar 1,52 juta pemilih. Besarnya jumlah tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjamin data pemilih selalu akurat dan mutakhir.
“Hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara terus-menerus agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih hanya karena masalah administrasi atau perubahan status kependudukan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa menjaga kualitas data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan data kependudukan yang terjadi.
Selain soal akurasi data, Shintya juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih pemula dan Generasi Z yang jumlahnya terus bertambah di Brebes. Menurutnya, kelompok inilah yang akan menjadi penentu arah pembangunan dan kehidupan demokrasi di masa depan.
Ia juga menyoroti banyaknya warga Brebes yang merantau untuk bekerja maupun menempuh pendidikan di luar daerah. Kondisi ini perlu diantisipasi melalui edukasi mengenai mekanisme pindah memilih agar tidak menurunkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu.
“Kami ingin generasi muda memahami pentingnya mengecek status keikutsertaan dalam daftar pemilih, mengetahui prosedur pindah memilih, serta mampu menyaring informasi sehingga tidak mudah terpapar berita bohong atau hoaks seputar pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan KPU RI menyampaikan bahwa Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan warga sangat dibutuhkan untuk melaporkan berbagai perubahan data, seperti warga yang telah berusia 17 tahun, meninggal dunia, berpindah domisili, maupun yang berstatus menjadi anggota TNI atau Polri.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data pemilih yang akurat semakin meningkat. Dengan data yang valid dan terkini, kualitas penyelenggaraan pemilu pun akan semakin baik serta melahirkan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjaga demokrasi.














