Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Persoalan Lahan Arboretum, Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Dan Begini Hasilnya

pemkab
Pemkab Bener Meriah Saat Menggelar Rapat Tentang Permasalahan Lahan Arboretum Yang Berlangsung Di Ruang VIP Setdakab Bener Meriah, Selasa (28/2/2023). (Foto: Humas Pemkab Bener Meriah).

BENER MERIAH –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meria menggelar rapat tentang  permasalahan lahan arboretum atau tempat menanam pohon untuk penelitian dan pendidikan di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, mulai menemui titik terang. Hal itu, dipaparkan dalam rapat lanjutan membahas tentang tanah arboretum.

Rapat tersebut yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sayutiman, SE yang mewakili  Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si. yang berlangsung di ruang VIP Setdakab Bener Meriah, Selasa (28/2/2023).

“Area arboretum yang sebelumnya dikusai oleh 25 Kepala Keluarga (KK), kini warga di lokasi itu, sepakat untuk direlokasi ke tempat lain,” kata Sayutiman.

Rapat pagi tersebut, diselenggarakan sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Kamis (2/2/2023) lalu. Dan terdapat 25 KK yang telah menguasai tanah bagian dari taman Arboretum tersebut.

BACA JUGA:  Azwardi Dilantik sebagai Pj Sekda Aceh, Banyak PR Yang Harus Diselesaikan

“Setelah adanya kesepakatan bersama, kami berharap kepada Pak Banta, Pak Rusdi dan Pak Hasan sebagai perwakilan dari 25 KK, untuk kedepannya tidak ada komplain dikemudian hari,” kata Sayutiman di sela-sela rapat.

Lebih lanjut kata Sayutiman, kehadiran pemerintah untuk mencari solusi, bukan ada maksud lain, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

“Kepada bapak Banta dan kawan-kawan yang telah menyetujui pernyataan dan bersedia menandatangani berita acara kesepakatan, atas nama pemerintah daerah, tentu kami sangat berterima kasih,” ujarnya.

Rapat lanjutan antara pemerintah dan perwakilan masyarakat menemui kesepakatan antara kedua belah pihak diantaranya, masyarakat yang sudah menempati tanah bagian dari Taman Arboretum bersedia untuk direlokasikan ke daerah transmigrasi yang rencananya akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Syah Utama.

BACA JUGA:  RAPBA 2024 Aceh: Anggaran Rp 10,3 Triliun Diserahkan ke DPRA

Dalam rapat tersebut. turut dihadiri, Plt Asisten I Setdakab, Khairmansyah, S.IP.,M.Sc, Plt Asisten III Samusi Purnawira Dade, S.IP.,M.Si, Kadis Pertanahan, Mahfudhah, SH.,MH, Plt, Kadis Nakertran Usman, S.Pd. Selajutnya, Sekdis Pariwisata Ihsan, ST, Kabid SDA dan Perlindungan Masyarakat, Juanda, Camat Bukit diwakili Sekcam, Candra Sasmita, S.STP.,M.Si, Sekdes Bale Atu Marwan Daudy, dan mewakili masyarakat Hasan Husin, Rusdi dan Banta.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *