Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dari Politik Elektoral Menuju Politik Hasil: Arah Baru Pembangunan Brebes 2026

IMG 20260819 WA0055
Ilustrasi: Fokus pada hasil nyata: infrastruktur, ekonomi pertanian, dan pelayanan publik sebagai tolok ukur politik yang berpihak pada masyarakat Brebes.(Dokumen hariandaerah.com)

BREBES — Masa kampanye telah usai. Baliho-baliho telah turun. Kini, pertanyaan sesungguhnya mulai mengemuka di tengah masyarakat: apa yang benar-benar berubah setelah pesta demokrasi usai?

Demikian ditegaskan Azra Fadilah Prabowo, Lulusan FISIP, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, sekaligus Konsultan Pusat Studi Politik dan Kebijakan Publik, dalam wawancara eksklusif bersama awak media pada, Rabu 19/08/2026. Menurutnya, politik lokal di Kabupaten Brebes tidak boleh lagi hanya berputar seputar siapa yang menang pemilihan, partai mana yang paling dominan, atau siapa yang memiliki jaringan paling luas.

“Setelah kontestasi selesai, ukuran politik yang sesungguhnya justru dimulai: seberapa jauh kekuasaan yang diperoleh mampu menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat?” tanya Azra.

Saat ini, Kabupaten Brebes dipimpin Bupati Paramitha Widya Kusuma bersama Wakil Bupati Wurja, yang membawa visi besar “Brebes Beres” — Brebes yang Berkeadaban, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat, dan Sejahtera. Visi ini diterjemahkan ke dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan potensi pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif.

Namun, kata Azra, masyarakat tidak menilai pemerintahan dari bagusnya slogan.

“Masyarakat melihat jalan di depan rumahnya, harga hasil pertanian, kesempatan kerja, biaya pendidikan, layanan kesehatan, dan kemudahan mengurus pelayanan publik. Itulah ukuran nyata keberhasilan,” ujarnya.

Azra mencontohkan persoalan infrastruktur. Data WebGIS Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes menunjukkan panjang jalan sekitar 1.210 kilometer, dengan kondisi jalan mantap baru sekitar 63 persen. Artinya, porsi jalan rusak ringan hingga berat masih cukup besar. Pemerintah sendiri pada Agustus 2026 meluncurkan strategi Sistem Prioritas Jalan Mantap (SIPJAMAN) untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan.

BACA JUGA:  Soleman B. Ponto Kritik Klaim Keamanan Laut dan Status Bakamla

“Dalam perspektif politik, jalan rusak bukan sekadar persoalan teknis pekerjaan umum. Jalan berkaitan dengan keadilan distribusi anggaran,” paparnya.

“Ketika sebuah desa bertahun-tahun menghadapi akses jalan yang buruk, pertanyaannya bukan hanya kapan jalan tersebut diperbaiki, tetapi bagaimana pemerintah menentukan prioritas pembangunan, bagaimana DPRD mengawasi anggarannya, dan apakah masyarakat mempunyai ruang yang cukup untuk menentukan kebutuhan pembangunan di wilayahnya,” tambahnya.

Persoalan mendasar berikutnya adalah kemiskinan. BPS Kabupaten Brebes mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 14,45 persen, turun dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 15,60 persen. Penurunan ini tentu patut diapresiasi, namun Pemkab Brebes menargetkan angka tersebut dapat ditekan hingga di bawah 14 persen pada 2026.

“Artinya, politik anggaran Brebes harus semakin berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. Program pengentasan kemiskinan jangan hanya berorientasi pada bantuan jangka pendek, tetapi harus menyentuh pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, akses permodalan, dan penguatan ekonomi desa,” tegas Azra.

Brebes sebenarnya memiliki modal ekonomi yang sangat besar. Daerah ini menyumbang sekitar 60 persen produksi bawang merah Jawa Tengah dan sekitar 20 persen produksi nasional. Produksi padi Brebes pada 2025 juga disebut mencapai sekitar 607 ribu ton, melampaui target 575 ribu ton.

“Di sinilah politik lokal seharusnya hadir. Jangan sampai Brebes dikenal sebagai lumbung bawang merah dan daerah pertanian besar, tetapi petaninya justru terus berhadapan dengan persoalan harga, distribusi, modal, pupuk, hingga panjangnya rantai perdagangan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Berlangsung Dua Hari, Balap Boat di Langsa Rebutkan Hadiah Puluhan Juta

Azra juga menyoroti peran strategis DPRD Kabupaten Brebes. APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada November 2025. Namun, menurutnya, pekerjaan politik tidak berhenti di saat anggaran disahkan.

“Justru fungsi pengawasan harus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Bupati, Wakil Bupati, DPRD, partai politik, birokrasi, pemerintah desa, akademisi, media, dan masyarakat sipil — semua harus berani membangun budaya politik yang lebih substantif,” tegasnya.

“Masyarakat Brebes tidak hanya membutuhkan politisi yang hadir ketika pemilu. Mereka butuh pemimpin yang hadir ketika harga bawang jatuh, jalan desa rusak, masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan, anak putus sekolah, atau pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya,” pesan Azra.

Pada akhirnya, keberhasilan politik di Brebes tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak baliho yang pernah berdiri atau seberapa kuat sebuah jaringan politik dibangun. Ukuran paling sederhana justru ada pada pertanyaan masyarakat:

“Setelah mereka terpilih, apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan kami?”

“Jika pertanyaan itu dapat dijawab melalui jalan yang semakin baik, kemiskinan yang terus menurun, petani semakin sejahtera, pelayanan publik semakin mudah, dan pembangunan semakin merata, maka politik telah kembali kepada tujuan utamanya: mengelola kekuasaan untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat Brebes,” pungkas Azra Fadilah Prabowo.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *