KUALA SIMAPANG – Polres Aceh Tamiang telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, yang terjadi pada Minggu, 10 November 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang ditangani oleh pihak penyidik. “Kami akan memeriksa saksi-saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Muliadi, dalam rilisnya, Selasa (12/11/2024).
Muliadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap tenang selama proses hukum berlangsung. Ia mengingatkan semua pihak, termasuk elemen politik, untuk menjaga suasana yang damai dan kondusif selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, demi kelancaran Pilkada. Keamanan adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.