LHOKSEUMAWE – Masyarakat Kota Lhokseumawe diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Tim Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar. Penipuan ini menyasar balai-balai pengajian dengan dalih pemberian bantuan dana.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirimkan bukti transfer palsu kepada pengelola balai pengajian, seolah-olah dana bantuan telah diberikan. Selanjutnya, pelaku meminta pengelola untuk mengembalikan sejumlah uang yang diklaim telah ditransfer, padahal dana tersebut sebenarnya tidak pernah dikirimkan.
Menyikapi hal ini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Lhokseumawe, Darius, S.Sn, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak pernah menyalurkan bantuan dengan mekanisme seperti itu.
“Kami menegaskan bahwa segala bentuk bantuan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki prosedur resmi dan transparan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengelola balai pengajian, untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mendapatkan permintaan yang mencurigakan,” ujar Darius, Minggu (9/3/2025).
Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan bantuan keuangan.
“Jika ada pihak yang mengaku dari Tim Wali Kota dan meminta pengembalian dana, jangan langsung percaya. Segera hubungi pihak berwenang atau laporkan ke instansi terkait agar tidak ada korban yang tertipu,” tambahnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik penipuan semacam ini dan akan terus meningkatkan sosialisasi serta pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.








