Jakarta, – Gelombang protes mengguncang jagat maya. Tagar #BoikotTrans7 menggema, dipicu tayangan yang dianggap melecehkan kiai dan pesantren. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, tak tinggal diam. Kecaman keras dilontarkan, dan langkah konkret pun diambil: pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk Trans7, KPI, dan Kominfo.
Sebuah tayangan televisi seharusnya menjadi jembatan pemersatu, bukan malah menjadi sumber perpecahan. Ironisnya, program “Xpose Uncensored” di Trans7 justru dituding melakukan hal sebaliknya.
Kontroversi bermula dari episode yang menampilkan narasi dan visual yang dianggap menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan di pesantren. Judul segmen, “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”, menjadi pemicu utama kemarahan publik.
Cucun Ahmad Syamsurijal dengan tegas menyatakan bahwa Trans7 harus bertanggung jawab atas tayangan tersebut.
“Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba antar-masyarakat. Media jangan pecah belah bangsa,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Lebih lanjut, Cucun menduga adanya unsur kesengajaan dalam penggiringan opini publik melalui tayangan tersebut.
“Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan. Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada, agar menjadi pembelajaran bagi semua,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Cucun mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan narasi yang memecah belah bangsa.
“Kita tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” paparnya.
DPR RI akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. Cucun menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat.
“Kami DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Ini juga sekaligus wujud kami menampung aspirasi, karena banyak sekali yang protes atas konten tayangan program tersebut,” ungkap Cucun.
“Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” sambungnya.
Cucun berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dan mendorong media massa untuk lebih mengedepankan fungsi pendidikan dan perdamaian.
“Jangan karena mau mengejar rating, lalu dibuatlah konten yang memecah belah. Ini yang tidak boleh. Kita akan bicarakan nanti dalam pertemuan,” tutupnya.















