Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pengamat: Di Era Kepemimpinan Paramitha, Otonomi Daerah Harus Lebih Transparan dan Akuntabel

IMG 20260427 WA0084
Foto dok ilustrasi Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, SE.MM.(hariandaerah.com/Putra Zambase)

BREBES – Peringatan Hari Otonomi Daerah 27 April 2026 tahun ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momen penegasan arah kebijakan. Di bawah kepemimpinan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, SE,. MM., komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, dan bebas korupsi kembali ditekankan, sejalan dengan semangat visi daerah: “Brebes Beres.”

Namun, dalam perspektif pengamat politik Azra Fadilah Prabowo, S.I.P., slogan pada hakikatnya adalah janji yang disederhanakan. Ia mudah diingat, namun menuntut pembuktian yang tidak sederhana. “Brebes Beres” bukan sekadar frasa optimistis, melainkan sebuah standar kinerja yang akan terus diuji oleh publik dari waktu ke waktu.

Menurut Azra, otonomi daerah dapat diibaratkan seperti petani bawang merah, ikon khas Brebes yang mengelola lahannya sendiri. Pemerintah daerah memiliki kebebasan menentukan strategi, mulai dari cara tanam, jenis pupuk, hingga waktu panen.

“Namun hasil akhirnya sangat bergantung pada ketelatenan, kejujuran dalam proses, dan konsistensi merawat lahan. Jika dikelola dengan baik, panen akan melimpah. Sebaliknya, jika ada yang diabaikan atau dikerjakan asal-asalan, hasilnya pun tidak akan optimal,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kembali Melihat Dunia Dengan Jelas: RSUD Brebes Hadirkan Layanan Spesialis Mata Profesional & Modern

Lebih jauh, ia memaknai transparansi dan akuntabilitas sebagai unsur vital dalam pengelolaan daerah Brebes.

“Dalam konteks pemerintahan, transparansi itu ibarat sinar matahari yang menyinari lahan, membantu pertumbuhan sekaligus mencegah hal-hal yang tersembunyi atau tidak baik. Sementara akuntabilitas adalah sistem irigasi yang memastikan aliran berjalan sesuai jalurnya, tidak merembes, tidak bocor, dan tidak disalahgunakan,” jelas Azra.

Komitmen Bupati Paramitha untuk mendorong pemerintahan yang terbuka dan bersih dinilai sebagai upaya menata “lahan besar” birokrasi agar lebih produktif dan terpercaya. Namun, seperti halnya pertanian, hasil tidak ditentukan oleh niat awal saja, melainkan oleh konsistensi dalam perawatannya.

Tiga Pilar Wujudkan “Brebes Beres”

Dalam konteks lokal, Azra mencatat tiga poin krusial agar slogan tersebut bukan hanya wacana, melainkan nyata:

1. Transparansi sebagai Fondasi Kepercayaan
Karakter masyarakat Brebes yang egaliter dan terbuka membuat isu keterbukaan informasi menjadi sangat relevan. Publik tidak hanya ingin mendengar janji, tetapi ingin melihat bukti nyata, terutama dalam hal penggunaan anggaran dan pelaksanaan program.

BACA JUGA:  Pemuda Aceh Utara Dapat Penghargaan Dari pemerintah Aceh Utara di Hari Sumpah Pemuda

2. Penguatan Sistem untuk Mencegah Penyimpangan
Seperti petani yang beralih ke metode modern, birokrasi Brebes juga dituntut beradaptasi. Digitalisasi dan penyederhanaan layanan bukan hanya soal efisiensi, tetapi strategi ampuh untuk mempersempit ruang gerak praktik-praktik lama yang kurang baik.

3. Efisiensi Anggaran adalah Wujud Keberpihakan
Di tengah berbagai tantangan pembangunan, setiap rupiah yang digunakan harus berdampak nyata. Mengurangi kegiatan yang seremonial dan kurang produktif, serta fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, adalah bentuk konkret dari semangat “Brebes Beres”.

Momentum Hari Otonomi Daerah ini menjadi titik awal penguatan narasi sekaligus praktik. Komitmen yang disampaikan pemerintah memberi arah, tetapi konsistensi pelaksanaanlah yang akan menentukan.

“Pada akhirnya, ‘Brebes Beres’ bukan hanya tentang bagaimana pemerintah ingin dilihat oleh publik, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan perubahan itu dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Azra Fadilah Prabowo.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *