Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Sidak Ungkap Fakta Mencengangkan: Guru dan Tenaga Kesehatan Terlibat Praktik Absen Curang

IMG 20260501 WA0015
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, M. Syamsul Haris, menggelar Inspeksi Mendadak, terkait absensi ilegal sejumlah oknum ASN.(Foto dok hariandaerah.com)

BREBES – Dunia birokrasi di Kabupaten Brebes diguncang dengan terungkapnya dugaan praktik curang yang dilakukan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar yang menyebar luas di masyarakat menyebutkan, terdapat layanan yang memungkinkan ASN melakukan absensi kehadiran dari jarak jauh tanpa perlu hadir fisik di kantor, cukup dengan membayar biaya langganan sebesar Rp250 ribu per tahun.

Menyikapi maraknya pemberitaan dan laporan yang masuk, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) segera bertindak cepat dengan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, M. Syamsul Haris, pada Kamis (30/04/2026).

Hasil pengawasan ini cukup mencengangkan. Tim pemeriksa menemukan bukti bahwa praktik tersebut memang terjadi, dan banyak dimanfaatkan oleh tenaga pendidik hingga tenaga kesehatan—dua sektor yang memiliki peran vital dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kami mengambil sampel pengecekan secara acak di lingkungan sekolah, karena berdasarkan informasi dan laporan yang diterima, kelompok guru merupakan pengguna layanan ini yang paling banyak,” ungkap Syamsul Haris saat ditemui awak media.

BACA JUGA:  Bertahun Menunggu, Akhirnya Jalan Menuju Dusun 1 Hujan Mas Dibangun dari Dana Desa

Pengecekan dimulai dari SD Negeri Brebes 02, kemudian berlanjut ke SD Negeri Brebes 01. Di lokasi terakhir, seorang guru secara terbuka mengaku telah menggunakan aplikasi ilegal untuk memanipulasi absensi. Sebelumnya, empat orang guru lainnya juga telah dipanggil untuk klarifikasi dan mengakui melakukan hal serupa.

Para pelaku mengaku merasa terbantu dengan layanan tersebut. Berbagai alasan pun dikemukakan, mulai dari jarak tempat tinggal yang jauh, hingga kesibukan mengantar dan menjemput anak mengikuti kegiatan belajar.

“Mereka mengaku lebih dimudahkan karena bisa absen dari mana saja. Ada yang bilang sering bolak-balik rumah dan sekolah karena harus mengantar anak les, ada juga yang beralasan tempat tinggalnya jauh dari lokasi kerja,” jelas Haris.

Praktik ini terbongkar berkat adanya laporan mengenai penggunaan aplikasi atau jasa pihak ketiga yang menyediakan layanan pemalsuan titik koordinat Global Positioning System (GPS). Dengan membayar sejumlah uang kepada penyedia jasa, lokasi keberadaan pengguna bisa diubah sedemikian rupa, sehingga sistem absensi mendeteksi bahwa mereka sudah berada di lokasi kerja tepat waktu, padahal kenyataannya masih berada di rumah atau tempat lain.

BACA JUGA:  Koordinator Sekolah Penggerak Simeulue Berharap, Beasiswa Anak Yatim Segera Disalurkan

Dalam sidak tersebut, tim pemeriksa juga menemukan ketidaksesuaian data yang mencolok. Jumlah pegawai yang tercatat hadir di sistem tidak sama dengan jumlah pegawai yang benar-benar hadir secara fisik di tempat kerja.

Sebagai langkah perbaikan dan antisipasi agar praktik serupa tidak terulang kembali, pemerintah daerah memutuskan untuk merombak total sistem presensi yang selama ini digunakan.

Sistem sidik jari atau fingerprint yang dinilai sudah usang dan rentan dimanipulasi, secara bertahap akan ditingkatkan maupun diganti dengan teknologi yang lebih canggih, yakni sistem deteksi wajah (face recognition). Sistem baru ini akan terintegrasi dengan data biometrik terbaru setiap pegawai.

Teknologi tersebut diklaim jauh lebih aman dan sulit diakali, karena membutuhkan verifikasi wajah yang dilakukan secara langsung dan real-time. Sehingga, celah untuk melakukan manipulasi lokasi GPS seperti yang terjadi sebelumnya tidak bisa lagi diterapkan.

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *