BANDA ACEH – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, menggelar aksi sosial dengan melaksanakan sahur bersama anak yatim di Panti Asuhan Penyantun Islam, Seutui, Kota Banda Aceh.
Kedatangan Dirreskrimsus bersama rombongan disambut oleh Ketua Yayasan Panti Asuhan Penyantun Islam, Fakri. Kegiatan ini juga mendapat sambutan hangat dari pengurus panti dan masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 60 anak yatim menerima santapan sahur berupa nasi kotak yang dibagikan langsung oleh Dirreskrimsus dan rombongan. Selain berbagi sahur, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi serta momen kebersamaan yang penuh makna di bulan Ramadan.
Usai sahur bersama, rombongan Ditreskrimsus Polda Aceh melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan salat Subuh berjemaah di Masjid Taqwa, Seutui, Banda Aceh. Sebagai bentuk kepedulian terhadap tempat ibadah, Ditreskrimsus juga menyerahkan bantuan operasional untuk masjid tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian sosial Polri di bulan Ramadan, dengan tujuan menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat serta meningkatkan citra positif kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Jumat (14/3/2025).
Ditreskrimsus Polda Aceh juga akan melaksanakan kegiatan Sahur on the Road setiap Jumat sebelum Subuh selama bulan Ramadan. Selain itu, aksi sosial lainnya seperti pembagian takjil kepada pengendara di jalanan dan lokasi-lokasi keramaian juga akan dilakukan.
Joko menambahkan bahwa kegiatan Sahur on the Road merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Diharapkan, kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam kepedulian sosial,” kata Joko.
Ditreskrimsus Polda Aceh berkomitmen untuk terus menjalankan aksi sosial guna mempererat hubungan dengan masyarakat serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.








