Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Diduga Belum Semua Tersalurkan, Ini Pengadaan Atribut Sekolah Disdikbud Langsa Senilai 2 Miliar Lebih

IMG 20251008 213214
Contoh siswa penerima seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota Langsa. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa telah melakukan pekerjaan pengadaan atribut atau perlengkapan sekolah tahun anggaran 2024 dengan nilai 2 milar lebih untuk siswa SD dan SMP di wilayah Kota Langsa.

Pengadaan atribut sekolah berupa seragam, sepatu, tas, dan alat tulis ini diduga belum semuanya tersalurkan kepada para siswa sebagai penerima semestinya.

Hal tersebut terungkap dari penelusuran media hariandaerah.com kepada neberapa orang tua siswa SD dan SMP serta guru sekolah di Kota Langsa, Rabu (08/10/2025).

Salah satu orang tua siswa mengatakan bahwa anaknya belum pernah menerima perlengkapan sekolah gratis dalam tahun 2024 dan baru mengetahui dari informasi awak media.

“Setahu saya di tahun 2024 anak kami tidak ada menerima perlengkapan sekolah gratis. Informasi ini juga baru kami ketahui,” ucap salah satu orang tua siswa.

Sedangkan menurut salah seorang guru  di Langsa, dirinya tidak mengetahui pasti hal itu, namun yang ada pembagian seragam saja di akhir 2024 lalu, dan untuk perlengkapan lainnya seperti sepatu, tas atau alau tulis tidak ada.

BACA JUGA:  BM PAN Desak Mualem Segera Lantik Walikota Langsa

Sementara itu, Plt. Kepala disdikbud Kota Langsa Jeffranny melaui Plt. Sekretaris Disdikbud Yundi Mauliza mengatakan, terkait pengadaan di tahun 2024 harus kita pelajarii terlebih dahulu karena masa itu masih pejabat yang lama.

“Kami harus pelajari dulu karena saat itu pejabat pimpinan yang lama. Untuk pastinya boleh kita konfirmasi dengan para Kabid yang ada,” ungkap Yundi Mauliza via sambungan seluler..

Berikut ini pengadaan perlengkapan sekolah untuk siswa SD dan SMP tahun 2024 oleh Disdikbud Kota Langsa dengan nilai total Rp.2,25 miliar lebih sesuai Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

1.‎ Pengadaan Seragam Sekolah Dasar Kecamatan Langsa Kota, nilai pagu Rp.149.999.832,- (kode RUP 53443595).
2. Pengadaan Sepatu Sekolah Menengah Pertama Se-Kota Langsa, nilai pagu Rp.101.360.000,- (kode RUP 53443321).
3. Pengadaan Tas Sekolah Dasar Se-Kota Langsa, nilai pagu Rp.699.930.000,- (kode RUP 53442555).
4. Pengadaan Tas Sekolah Menengah Pertama Se-Kota Langsa, nilai pagu Rp.306.240.000,- (kode RUP 53442435).
5. Pengadaan Sepatu Sekolah Dasar Se-Kecamatan Langsa Barat, nilai pagu Rp.124.880.000,- (kode RUP 49486612).
6. Pengadaan Sepatu Sekolah Dasar Kecamatan Langsa Timur, nilai pagu Rp.99.960.000,- (kode RUP 49486584).
7. Pengadaan Tas Sekolah Dasar Kecamatan Langsa Timur, nilai pagu Rp.199.980.000,- (kode RUP 49486803).
8. Pengadaan Tas Sekolah Dasar Kecamatan Langsa Lama, nilai pagu Rp.199.980.000,- (kode RUP 49486734).
9. Pengadaan Tas Sekolah Dasar Kecamatan Langsa Kota, nilai pagu Rp.199.980.000,- (kode RUP 49486719).
10. Pengadaan Tas dan Seragam Sekolah Dasar Kecamatan Langsa Baro, nilai pagu Rp.199.990.941,- (kode RUP 49486649).
11. Pengadaan Tas dan Alat Tulis Sekolah Dasar Se-Kecamatan Langsa Barat, nilai pagu Rp.149.988.510,- (kode RUP 49486631).

BACA JUGA:  Pang Ateng Kembali Menjabat Ketua Fraksi PA DPRK Aceh Timur

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *