Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Polda Jateng Pastikan: Empat Korban di Glamping Posong Meninggal Akibat Keracunan Gas Karbon Monoksida

IMG 20260615 WA0011
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, bersama Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM., M.A.R.S., M.H., FISQua, bersama jajaran terkait saat mengumumkan hasil penyelidikan atas peristiwa meninggalnya empat orang dalam satu keluarga di Glamping Safari.(Foto dok hariandaerah.com/Putra Zambase)

SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengumumkan hasil penyelidikan ilmiah atas peristiwa meninggalnya empat orang dalam satu keluarga di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, serta analisis laboratorium forensik, disimpulkan keempat korban meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dan dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM., M.A.R.S., M.H., FISQua, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.

Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kesimpulan yang disampaikan merupakan hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan.

“Seluruh temuan didasarkan pada pengolahan tempat kejadian perkara, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, serta rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menguraikan kronologi peristiwa. Keempat korban tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa malam, 26 Mei 2026, untuk menginap di lokasi tersebut. Sebelum masuk ke dalam tenda, petugas pengelola telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam ruangan karena berisiko menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernapasan akibat gas hasil pembakaran.

Keesokan harinya, saat petugas hendak mengantarkan sarapan dan melakukan pemeriksaan rutin, tidak ada tanggapan dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka pintu dan mendapati keempat korban telah meninggal dunia. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan tungku tanah liat berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sedangkan kompor portabel diletakkan di luar tenda.

BACA JUGA:  Jangan Saling Klaim, Kadin Simeulue: Kapal Aceh Hebat 1 Program Gubernur Aceh Irwandi-Nova

“Kami telah memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meneliti sampel makanan dan barang-barang yang ada di lokasi maupun di rumah korban sebelum keberangkatan. Pengelola juga sudah memberikan peringatan secara jelas mengenai bahaya menyalakan tungku di dalam tenda,” terang AKBP Zamrul Aini.

Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan, telepon genggam, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, sisa makanan yang dikonsumsi korban, hingga menu sarapan yang belum sempat disantap. Semua barang tersebut kemudian diperiksa secara mendalam di laboratorium untuk memastikan penyebab kematian.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyatakan bahwa penyidik telah mendalami berbagai kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan keracunan makanan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan zat beracun pada makanan yang dibawa korban maupun yang dikonsumsi sebelum perjalanan. Ia juga menegaskan tidak ditemukan unsur kelalaian dari pihak pengelola, karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan peringatan keamanan sudah disampaikan.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan sampel darah memperlihatkan tanda-tanda keracunan gas karbon monoksida yang menyebabkan mati lemas. Tidak ditemukan luka akibat kekerasan maupun kandungan zat beracun lain di dalam tubuh korban.

BACA JUGA:  ‎Perayaan HUT Simeulue ke-26 Minim Publikasi, Publik Pertanyakan

Kesimpulan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan dan simulasi yang dilakukan tim Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian. Kasubbid Kimia Biologi Forensik AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa simulasi dilakukan untuk melacak sumber paparan gas tersebut.

“Hasil pengujian menunjukkan gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku yang diletakkan di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan bisa mencapai 2.000 ppm, yang sangat berbahaya bagi tubuh. Bahkan jika pembakaran dilakukan di luar, gas tersebut masih berpotensi masuk ke dalam tenda dan melampaui ambang batas aman yaitu 200 ppm,” ungkapnya.

Menutup konferensi pers, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Ia mengimbau agar selalu mematuhi aturan keselamatan saat menggunakan alat pembakaran di ruang tertutup maupun area perkemahan.

“Gas karbon monoksida tidak berwarna dan tidak berbau, namun sangat berbahaya karena dapat menghambat penyerapan oksigen tubuh hingga menyebabkan kematian. Kami mengingatkan agar tidak menyalakan tungku arang, kompor, atau sumber pembakaran lain di dalam tenda, ruang tertutup, maupun tidur di dalam kendaraan dengan mesin tetap menyala,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *