KOTA LANGSA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa bergerak cepat mengambil tindakan dan mencopot sementara tiang lampu jalan yang sudah miring di trotoar Jalan Ahmad Yani, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Jum’at (31/07/2026) malam.
Penindakan yang dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas dan angkutan Jalan Dishub Kota Langsa, Mursalin S.STP MAP serta Kabid Prasarana dan Keselamatan, Indra Syahputra SE MAP bersama personel Dishub Kota Langsa turut disaksikan oleh Geuchik Gampong Baro, Islahul Kholil SH.
Adapun tindakan ini merupakan atensi langsung dari Wali Kota Langsa Jeffry Sentana atas adanya informasi dan laporan dari masyarakat Kota Langsa yang melintas.
Mursalin menyampaikan, bahwa setelah dilakukan pengecekan, di tiang lampu jalan tersebut ternyata ada bekas tabrakan kendaraan besar (tronton) sehingga lampunya miring ke badan jalan.
“Jadi setelah kita cek tiang lampunya, ada bekas tabrakan. Sehingga kita copot sementara tiangnya, agar tidak tiba-tiba jatuh ke tengah jalan,” ucapnya kepada hariandaerah.com.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk langkah mengantisipasi tiang lampu tidak jatuh ke badan jalan raya, petugas Dishub lakukan tindakan dengan melepas atau mencopot sementara tiangnya dari coran semen yang ada di tanah.
“Antisipasi menghindar dari bahaya yang ada, sementara kita copot dulu tiangnya dari coran semen. Setelah diperbaiki baru dipasang kembali,” terangnya.
“Terima kasih bapak Wali Kota Langsa Jeffry Sentana atas atensinya dan juga kepada masyarakat melintas yang telah memberikan informasi adanya tiang lampu jalan yang telah miring,” ungkap Mursalin.














