Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Ketika Angka Anggaran Bicara, LMPP Pesawaran Pilih Bertanya: Rp3,34 Miliar Perjalanan Dinas dan Rp2,37 Miliar Belanja Gedung Perlu Dijelaskan

IMG 20260603 WA0049

PESAWARAN, HARIANDAERAH.COM — Ada satu kebiasaan menarik dalam urusan anggaran pemerintah. Ketika angkanya kecil, hampir tidak ada yang bertanya. Tetapi ketika angka mulai membesar, publik tiba-tiba ingin tahu: uang sebanyak itu sebenarnya digunakan untuk apa?

Pertanyaan tersebut sebenarnya sederhana. Tidak perlu dibungkus dengan prasangka, apalagi langsung ditarik menjadi kesimpulan. Cukup buka dokumennya, lihat angkanya, lalu tanyakan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Begitulah kira-kira cara Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Pesawaran melihat data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025.

IMG 20260828 082944

Berdasarkan data SiRUP LKPP yang menjadi bahan telaah, terdapat 59 paket RUP Swakelola untuk belanja perjalanan dinas dengan total pagu sekitar Rp3.344.330.000.

Di sisi lain, terdapat 10 paket RUP Penyedia kategori Gedung dengan total pagu sekitar Rp2.373.900.000.

Kalau kedua kelompok tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp5.718.230.000.

Lima koma tujuh miliar rupiah.

Angka yang tentu cukup besar untuk sekadar dilewatkan begitu saja tanpa pertanyaan. Tetapi besar bukan berarti salah. Mahal juga bukan otomatis penyimpangan.

Di sinilah pentingnya membedakan antara angka anggaran dan realisasi anggaran.

RUP pada dasarnya merupakan informasi mengenai rencana pengadaan. Karena itu, melihat angka pagu lalu langsung mengatakan telah terjadi pemborosan tentu bukan cara membaca dokumen yang bijaksana.

Justru karena belum boleh buru-buru menyimpulkan, maka pertanyaan perlu diajukan.

Dan LMPP Kabupaten Pesawaran memilih jalan itu.

Perjalanan Dinas Rp3,34 Miliar

Dari 59 paket perjalanan dinas, terdapat beberapa nilai yang cukup menarik untuk dijelaskan.

Misalnya Pelaksanaan Protokol dan Komunikasi Pimpinan memiliki pagu Rp672.768.000 untuk perjalanan dinas biasa dan Rp158.400.000 untuk perjalanan dinas dalam kota.

Kemudian Administrasi Umum Perangkat Daerah tercatat memiliki perjalanan dinas biasa sebesar Rp482.741.000 dan perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp57.000.000.

Yang juga cukup besar adalah Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dengan pagu perjalanan dinas biasa sebesar Rp714.140.000.

Ada pula Administrasi Tata Pemerintahan sebesar Rp173.064.000, serta Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp112.270.000.

Pertanyaannya bukan, “Mengapa anggarannya besar?”

Pertanyaan yang lebih sehat adalah: berapa kali perjalanan dilakukan, siapa yang melakukan, ke mana tujuannya, apa kepentingannya, berapa orang yang berangkat, dan berapa realisasinya?

BACA JUGA:  Kontraktor CV Krakatoa Muda Mandiri Tuai Sorotan, Proyek SPAM di Banyumas Pringsewu Rugikan Warga

Kalau semua memiliki dasar yang jelas dan pertanggungjawaban yang lengkap, tentu tidak ada persoalan.

Namun jika pagu hanya sebuah batas maksimal sementara realisasinya jauh lebih kecil, maka angka RUP tidak boleh diperlakukan sebagai uang yang otomatis habis dibelanjakan.

Itu sebabnya LMPP ingin mendapatkan penjelasan mengenai perbedaan antara pagu, realisasi, dan pembayaran akhir.

Belanja Gedung Rp2,37 Miliar

Cerita berikutnya datang dari RUP Penyedia kategori Gedung.

Terdapat 10 paket dengan total pagu sekitar Rp2.373.900.000.

Beberapa angka langsung membuat orang berhenti sejenak ketika membacanya.

Ada Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung sebesar Rp620.000.000.

Ada pula paket pemeliharaan bangunan gedung lainnya dengan nilai Rp1.348.500.000.

Kemudian terdapat sejumlah paket sewa bangunan, seperti Rp175.000.000, Rp81.200.000, Rp71.000.000, dan Rp55.000.000.

Sekali lagi, tidak ada yang mengatakan angka tersebut bermasalah.

Tetapi publik berhak mengetahui konteksnya.

Gedung yang mana?

Apa yang diperbaiki?

Berapa volume pekerjaannya?

Bagaimana harga dihitung?

Siapa penyedianya?

Berapa nilai kontraknya?

Dan yang paling sederhana: apakah pekerjaan tersebut benar-benar terlaksana sesuai dengan rencana dan anggaran?

Kalau jawabannya tersedia dalam dokumen, persoalan menjadi terang.

LMPP Tidak Ingin Menjadi Hakim

Ketua LMPP Kabupaten Pesawaran, Deni Lukman, mengatakan organisasinya tidak ingin bertindak seperti hakim yang menjatuhkan vonis hanya berdasarkan angka dalam dokumen.

Menurutnya, fungsi sosial kontrol masyarakat justru harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab.

“Kalau ada data anggaran yang menurut kami nilainya cukup besar, tentu kami bertanya. Tetapi bertanya tidak sama dengan menuduh. Kami ingin mendapatkan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Deni.

Menurut Deni, LMPP akan melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Surat tersebut nantinya meminta penjelasan mengenai perencanaan, kebutuhan, pelaksanaan, realisasi, serta pertanggungjawaban dari paket-paket yang tercantum dalam data RUP.

“Kalau memang semuanya sesuai ketentuan, ya silakan dijelaskan. Kalau ada efisiensi, perubahan, atau realisasi yang berbeda dari pagu, itu juga perlu dijelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka pagu kemudian menarik kesimpulan sendiri,” katanya.

BACA JUGA:  Pekon Lugusari Bangun Jalan Rabat Beton, Akses ke Makam Kini Lebih Nyaman

Kontrol Sosial Bukan Berarti Harus Berprasangka

Ada perbedaan antara mengawasi dan menuduh.

Mengawasi berarti bertanya.

Menuduh berarti sudah merasa mengetahui jawabannya.

LMPP, menurut Deni, ingin berada pada posisi pertama.

Organisasi masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan. Namun pengawasan yang baik harus tetap menghormati prinsip kehati-hatian.

Apalagi persoalan anggaran pemerintah menyangkut dokumen, prosedur, standar biaya, kontrak, realisasi, serta pertanggungjawaban yang tidak selalu dapat dibaca hanya dari satu tabel.

Karena itu, surat konfirmasi menjadi penting.

Bukan untuk mencari siapa yang salah.

Bukan pula untuk menciptakan kegaduhan.

Melainkan untuk mempertemukan angka dengan penjelasan.

Sebab angka tanpa konteks mudah melahirkan prasangka.

Sebaliknya, penjelasan tanpa data juga sulit dipercaya.

Keduanya harus bertemu.

Publik Tinggal Menunggu Jawaban

Pada akhirnya, pertanyaan LMPP sebenarnya tidak rumit.

Untuk perjalanan dinas, masyarakat ingin mengetahui bagaimana Rp3,34 miliar itu direncanakan dan direalisasikan.

Untuk belanja gedung, masyarakat ingin memahami bagaimana Rp2,37 miliar tersebut digunakan.

Apakah semuanya terealisasi?

Apakah ada efisiensi?

Apakah ada perubahan?

Apakah ada sisa anggaran?

Apakah seluruh perjalanan dinas memiliki surat tugas dan laporan?

Apakah seluruh pekerjaan gedung memiliki dokumen pengadaan dan bukti pelaksanaan?

Semua itu dapat dijawab dengan dokumen.

Maka tidak perlu ada drama.

Tidak perlu saling curiga.

Pemerintah menjelaskan, masyarakat mendengarkan, lalu publik menilai berdasarkan informasi yang lengkap.

Deni pun menegaskan bahwa langkah LMPP bukanlah upaya untuk mengambil alih kewenangan lembaga pemeriksa.

“Kami menjalankan fungsi sosial kontrol. Kami bertanya kepada pemerintah karena pemerintah yang mengelola anggaran publik. Jawaban dari pemerintah itulah yang kami perlukan,” ujarnya.

Dan mungkin memang begitulah demokrasi bekerja.

Pemerintah bekerja dengan anggaran.

Masyarakat ikut mengawasi.

Organisasi masyarakat bertanya.

Pemerintah memberikan penjelasan.

Jika semuanya terang, maka tidak ada alasan untuk berprasangka.

Sebab dalam urusan uang publik, transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Transparansi justru cara paling sederhana untuk membuat masyarakat percaya. ( Vit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *