Oleh: Saifuddin Dhuhri
Dosen UIN-Sultanah Nahrasiyah, Lhokseumawe
“Apa yang anda kenal dengan arsip?” Tanya Meyer Verena selaku intruktur hari itu. “Yang berkaitan dengan folder kan? Jawab Bu Putri dengan penuh ragu. “Ya…betul sekali!”, dengan penuh semangat Verena menyakinkan Putri. “Yang lain, ada yang bisa menambahkan?”, lanjut Verena. “Itu lho. ..adalah kajian manuskrip yang tersimpan di perpustakaan”. Ditambahkan Bu Ama dengan suara pelan dan pasti. “Tentu! Sangat benar… the place to keep documents, isn’t it!”, Verena kembali merespon dengan penuh semangat dan cerdas menyemangati kelas. Demikianlah dengan pedagogik sangat lihai dan penuh bersemangat kelas Verena belangsung.
Kelas hari ketiga ini sungguh berarti. Semua peserta ikut tercerahkan dengan kajian arsip. Bukan saja yang baru mengkaji arsip, saya sendiri adalah peserta yang memiliki latar belakang pengalaman sejarah ikut terhenyak pada materi hari itu: “working with Digital Archives”. Bukan saja karena kajian arsip sudah tidak asing bagi telinga saya, tetapi konsep “social codicology” begitu meggugat kepercayaan diri saya tentang kemampuan saya memahami ilmu sejarah.
Tradisional Arsip versus Digital Arsip
Dalam kajian arsip, arsip itu secara umum dibagi kepada dua macam; arsip materi (physical archive), dan ada juga dalam bentuk arsip digital atau digital archive. Dalam bentuk fisik, arsip bisa berupa batu nisan atau prasasti, kertas (manuskrip, bon jual-beli, sarakata, surat perjanjian dan lainnya), kulit yang digunakan sebagai media penulisan, dinding yang mengandung tulisan, kulit dan daun kayu, uang kertas atau logam beharga, serta bentuk materi lainnya yang terdapat tulisan sehingga memberikan informasi.
Namun tipe kedua dari arsip itu malah yang lebih penting menurut Verena. Ia menjelaskan bahwa arsip fisik jenis pertama itu adalah arsip tradisional. Arsip tipe ini memiliki keterbatasan dan kesulitan bagi audiences, baik karena keterbatasan jumlah, kehati-hatian dalam mengaksesnya karena dikhawatirkan rusak bendanya, atau malah lokasinya yang tidak mudah dijangkau. Sehingga arsip tradisional terkesan elitis dan diskriminatif. Untuk memahami bagaimana keterbatasan arsip tradsional, Ia memberikan contoh yang unik, dengan bercerita tentang pengalamannya.
Ketika Verena melakukan penelitian di suatu negara, ia mendapatkan informasi ada manuskrip yang sangat penting dan menarik; baik karena kandungan informasi didalamnya sangat langka, bahkan kepercayaan keluarga pemilik manuskrip itu sendiri dapat dibilang sangat unik. Keluarga itu menganggap bahwa arsip itu sakral dan mesti dipelihara oleh juru-ahli dari keturanan keluarga tersebut. Karena itu pihak keluarga dilematis; mereka tidak dapat memeliharanya lagi karena petua-ahli dalam keluarga itu telah tiada, tetapi juga merasa tidak diberikan otoritas oleh petua-keluarga untuk menyerahkan pemiliharaan kepada pihak lainnya.
Dalam suasana dilemmatis itu, Verena datang ke keluarga tersebut, dengan penuh hormat meminta untuk mengkaji karena di dalamnya mengadung informasi penting bagi masyarakat banyak. Keluarga itu menyadari ketulusan niat beliau, namun karena personal dari pihak keluarga itu merasa tidak punya otoritas untuk mengizinkan manuskrip itu dikaji dan dipelihari dalam bentuk digital. Akhirnya, manuskrip tersebut dibakar…!! Seketika ruang kelas terhenyak diam terpaku, ironisnya, bergumam dalam hati masing-masing. The archive was not authorised to be remembered, but it is to be forgetted …! Verena beteriak lugas.
Begitulah terbatasnya arsip tradisonal; ia terbatas akses dan hanya untuk kelompok tertentu saja (limited access, only for elite), sementara tipe arsip kedua adalah arsip digital (Digitalized archive) yang terbuka untuk umum (open access for public), bersifat demokrasi dan dimiliki oleh publik.
Pengarusutamakan “Social codicology”
Andaikan…!, anggaplah manuskrip tadi telah berhasil diselamatkan dan diberi izin untuk diakses umum, lalu apa selanjutnya ( so what…!), kata Verena. Dalam kajian sebuah arsip, kita dapat mendekatinya dengan pendekatan codicologi klasik atau bisa juga dengan pendekatan kodicologi sosial. Meskipun yang klasik diperlukan, kajian kodikologi sosial sangatlah harus diuatamakan, ungkapnya.
Kodikologi klasik sangatlah terfokus kepada penelitian kebendaan (materiality) dan marker-marker (symbolic markers) yang ada pada kertas tertentu; seperti menguji material mineral, kolofon dan catatan-catatan belakangan sebagai bentuk perkembangan dan trasmigrasi teks. Sebaliknya kajian sosial codikologi lebih dari itu, fokusnya dari benda dipindahkan ke orang yang memiliki teks tersebut. Misalnya melihat bagaimana konteks dari manuskrip, sehingga bagaimana teks itu diingatkan dan dilupakan, singkatnya bagaimana teks itu terhubung, hidup dalam ingatan masyarakat, dan dipelihara oleh masyarakat.
Menyambung hal itu Syaifuddin Zuhri; instruktur kedua hari itu menceritakan pengalamannya saat mencoba mengkases manuskrip Lontar Smarāgamā di Bali. Berbeda dengan kisah Verena, manuskrip itu hanya diperbolehkan diakses oleh orang yang telah dirasuki roh ghaib penjaga suci. Seseorang harus mendapatkan izin lebih dulu dari ruh ghaib itu baru kemudian dapat mengakses dan mengkajinya.
Prosesnya sangat aneh, diawali dengan prosesi ritual, kemudian ia harus juga mempersembahkan diri kepadanya. Setelah itu menunggu apakah prosesi persembahannya telah diterima oleh sang ghaib!, jika sudah diterima, maka tanda-tanda ghaibpun akan dialami oleh peminta sebagai tanda terkabulkan penyembahan. Saat itu Zuhri bercerita lagi bahwa ia bermimpi didatangi anjing-anjing yang banyak dengan berbagai variannya. Kemudian dituntun ke kitab Smarāgamā. Begitu pemangku adat mendengar ceritanya, maka seketika ia diberikan akses terhadap manuskrip karena pihak ghaib telah memberikan authoritas.
Dengan nada lugas, Verena menyahut bahwa dua cerita itulah yang disebut dengan social codicology. Istilah social codicology pertamanya diperkenalkan oleh: Olly Akkerman pada tahun 2024 dalam bukunya: “Social Codicology: The Multiple Lives of Manuscripts in Muslim Societies”. Buku ini ditulis dalam lima bagian; Said Aljoumani; social lives of paratexts, Carl Dávila; Sensing Manuscripts, Nur Sobers-Khan: Colonial Encounters, Mahmood Kooria: Scribal Cosmologies, dan Ismail Warscheid: Ethnography and Codicology.
Ada teks yang hidup ada teks juga yang mati; Hilang naskah karena tidak ada otoritas teks dan dibakar, ada harus mendapatkan izin yang ghaib. Semua cerita itu adalah social kodokologi. Ia tidak menceritakan tentang tentang teks itu sendiri, tetapi ia menceritakan orang-orang yang terhubung dengan teks (relation between people and the manuscript), seperti mempertanyakan “how does matter of the text for people? who can access it, who can decide it to be accessed? Juga berkaitan dengan system konservasinya, misalnya; “What is administered? What is the status of the book in a society?
Kesimpulan
Semua ini dapat disimpulkan bahwa ada dua jenis tradisi pengarsipan; pengarsipan manual yang berpaku pada fisik dari benda, sehingga aksesnya khusus untuk kalangan tertentu dan tidak untuk publik. Arsip seperti ini juga memiliki tingkat potensi rusak lebih rentan, sementara digital arsip sangat demoktratis dan tahan terhadap kerusakan alami.
Sebagai metode mendekati pengkajian arsip. Telah diuraikan ada dua cara; pertama tradisional kodicologi dan kedua social kodicologi. Tradisional kodicologi terfokus pada benda arsip itu sendiri, sementara social codicology melihat sisi manusia dari arsip itu sendiri. Bagaimana manusia mengkonsepsi arsip tertentu sehingga memberi makna bagi pengingatan dan atau pelupaan mereka.
Terlihat dua foto di atas Prof Dr. Arskal Salim yang membuka dan sekaligus menjadi main speaker dalam Short Course Overseas programs, Prof Dr. Eka Srimulyani sebagai instruktor utama dan Saifuddin Dhuhri sebagai peserta di Nederland Institute in Marocco sebagai lokasi tempat dilaksanakan short course overseas Programs kemenag, 11-23 oktober, 2026 di Rabat.








