JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya diwacanakan sebesar Rp69 juta.
Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasiona (PAN) Ashabul Kahfi mengatakan, mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution, pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini pembiayan BPIH terlalu mahal.
“Yang pasti bahwa Percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” kata Kahfi saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut, Kahfi menyebut biaya yang ditanggung jamaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022 lalu dan kenaikan yang terlalu signifikan dirasa akan sangat menyulitkan bagi masyarakat.
“Karena kenaikan BPIH yang signifikan pada tahun 2022 lalu, posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian sedangkan 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” jelasnya.
Kahfi menambahkan, bahwa pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan, akan tetapi pihaknya juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para calon jemaah haji.
“Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi barulah Komisi VIII nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kahfi berharap agar minimal pembebanan pembiayaan haji berada pada titik 50:50. Untuk itu pihaknya terus mendorong BPKH untuk terus melakukan melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah.
“Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama2 menanggung 50%. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu. Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa yang saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya,” pungkasnya.














