Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Afirmasi Gagasan Menag, Prof Danial: Menghadirkan Birokrasi yang Melayani

IMG 20260408 WA0008 scaled
Menteri Agama bersama rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. hariandaerah.com/foto. nurman

LHOKSEUMAWE – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Teladan Pelayan Umat sebagai pedoman bersama bagi seluruh jajaran Kementerian Agama. Peluncuran ini disampaikan dalam kegiatan Pendidikan Kader Ulama dan peluncuran buku Teladan Sang Menteri yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Senin (6/4).

Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa gerakan tersebut menjadi arah baru transformasi birokrasi Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Iklan MHD

“Kementerian Agama berkomitmen menghadirkan Gerakan Nasional Teladan Pelayan Umat sebagai arah baru birokrasi yang melayani. Komitmen ini harus dijalankan secara menyeluruh, mulai dari Kementerian Agama pusat, Kanwil provinsi, Kankemenag kabupaten/kota, hingga KUA di setiap kecamatan,” tegas Nasaruddin Umar.

BACA JUGA:  ASN Jadi Penyelenggara Pemilu, Begini Tanggapan Mahasiswa dan Panwaslih Simeulue

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M. Ag. pada (8/4/26) menyampaikan dukungannya terhadap gagasan tersebut. Ia menilai gerakan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan.

“Gagasan Nasional Teladan Pelayan Umat bukan sekadar program seremonial, melainkan arah transformasi birokrasi yang menempatkan pelayanan sebagai ruh utama. Ini adalah langkah visioner yang akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama,” ujarnya.

BACA JUGA:  Seleksi Kompetensi PPPK di Pekanbaru

Lebih lanjut, Prof Danial menekankan pentingnya keteladanan aparatur dalam mengimplementasikan nilai-nilai utama gerakan tersebut di seluruh lini pelayanan.

“Ketika nilai integritas, empati, profesionalitas, dan inklusivitas benar-benar dihidupkan dalam setiap layanan, maka Kementerian Agama akan tampil sebagai institusi yang tidak hanya melayani, tetapi juga meneduhkan dan mempersatukan masyarakat dalam keberagaman,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *