Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Dana Covid19 TA 2022 di Desa Way Tuba Asri, Diduga Fiktif

Penyelewengan Dana Desa
Ilustrasi Penyelewengan Dana Desa

WAY KANAN – Dengan mewabahnya virus mematikan Covid19 di Kabupaten Waykanan, provinsi Lampung, diduga menjadi azas manfaat bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba untuk meraup keuntungan dari uang negara.

Pasalnya, meski wabah covid19 tersebut telah meredah, namun Pemdes setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid19 tersebut, hinggga nyaris menginjak angka puluhan juta pada tahun 2022 lalu.

Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja yan dianggarkan dua tahap. Tahap 2, yakni penyiapan tempat cuci tangan dan/atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) Rp48.500.000, penyediaan ruang Isolasi kampung Rp650.000, Sekretariat Satgas Penanganan Covid19 di Kampung Rp5.740.000

Kemudian tahap 3, terdiri dari edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan pandemi Covid19 Rp8.600.000, penyediaan ruang isolasi Kampung Rp3.300.000, penyemprotan cairan disinfektan Rp4.450.000, penyiapan tempat cuci tangan dan/atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer Rp50.250.000, sekretariat Satgas penanganan Covid19 di kampung Rp10.440.000.

BACA JUGA:  Usul Masyarakat, Pemdes Talang Bojong Bangun Sumur Bor

Dari sejumlah item perbelanjaan tersebut, ditemukan beberapa item tidak diketahui  masyarakat setempat, sehingga diduga adanya belanja fiktif atau penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Seorang warga masyarakat setempat, yang namanya tidak ingin disebutkan, pria tersebut mengaku pada wartawan jika tahun 2022 silam Covid19 telah hengkang alias musnah dari Kampung Way Tuba Asri. Akan tetapi pihak Pemerintah Desa masih menganggarkan untuk pencegahan Covid19.

“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagi Covid19 bang, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata Pria yang menjadi sumber kepada media ini, Selasa (31/1/2024).

Sumber ini juga menyebutkan, pembagian alat cuci tangan, sekretariat Posko Covid19, ruang isolasi dan penyemprotan disinfektan sudah tidak pernah dilakukan lagi di desa itu sepanjang tahun 2022.

“Seingat saya udah tidak pernah lagi bang pembagian alat cuci tangan, sekertariat posko covid 19, ruang isolasi dan kegiatan Covid19 yang lainnya, tapi kalau lagi marak-marak nya Covid 19 tahun 2021 iya ada kegiatan covid19,” ujarnya sumber ini.

BACA JUGA:  Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara Adakan Kegiatan Bakti Sosial

Untuk berimbangnya pemberitaan. media ini sudah mencoba konfirmasi kepada Kepala Kampung (Kakam) Way Tuba Asri Saikoni melalui pesan WhatsApp, untuk mempertanyakan kegiatan Covid19 di tahun 2022, namun hanya dibaca saja.

Selain kegiatan pencegahan Covid19 tahun 2022, Kampung Way Tuba Asri juga menganggarkan kegiatan Pembangunan Siring Pasang Dusun 3 Rp92.525.000, Pembangunan Siring Pasang Dusun 2 Rp70.363.000, Pembuatan Badan Jalan Usaha Tani Rp24.026.000 dan pembuatan Badan Jalan Dusun 6 Rp49.790.000.

Sedangkan tahun anggaran 2023, Way Tuba Asri menganggarkan bantuan hewan ternak kambing Rp80.000.000.

Untuk kegiatan bantuan hewan ternak kambing, masyarakat setempat juga mengungkapkan, kegiatan pengadaan hewan ternak berupa kambing itu mereka tidak tahu berapa ekor kambing yang di beli dan seperti apa pengelolaannya,

Guna mengungkap indikasi masalah korupsi tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Waykanan maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *