CIANJUR — Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karyabakti menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Penandatanganan Pakta Integritas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024. Acara ini berlangsung di Aula Desa Karyabakti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (7/11/2024).
Ketua KPPS Desa Karyabakti, Darwan Setia Nanda, melantik dan mengambil sumpah janji anggota KPPS untuk 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Karyabakti. Sebanyak 56 anggota KPPS dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara tersebut.
“Hari ini, kami melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, serta penandatanganan pakta integritas untuk 56 anggota KPPS yang bertugas di 8 TPS di Desa Karyabakti,” ujar Darwan Setia Nanda dalam sambutannya.
Darwan berharap, para anggota KPPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, serta menghindari segala bentuk kecurangan dalam melaporkan hasil pemilihan.
“Saya berharap, anggota KPPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan sumpah/janji yang diucapkan, agar pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Cianjur di Desa Karyabakti dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti,” pesan Darwan.
Menurut Darwan, kelancaran pemilu sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM), ketelitian, serta kerja sama yang solid antar anggota KPPS. Hal ini diyakini akan mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024.