BEKASI – Demi meraup untung lebih besar, oknum kontraktor nekat melakukan segala macam cara. Pada proyek pembangunan jalan lingkungan dengan metode betonisasi, pengurangan volume beton jadi sasaran empuk. Seperti yang terjadi pada proyek perbaikan jalan lingkungan dengan judul kegiatan, Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) Kp. Babelan, Desa Babelan, Kecamatan Babelan Kota.
Pembangunan yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi ini diduga jadi ajang meraup keuntungan sebanyak – banyaknya meski harus berbuat curang seperti mengurangi volume beton.
Proyek ini menelan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp256.994.600
Siasat pengurangan volume beton terlihat ketika pengerjaan hanya dikerjakan setinggi 10 centimeter (Cm), yang dimana berdasarkan dari informasi yang didapat standar pengecoran jalan lingkungan yaitu setinggi 15 centimeter (Cm).
Bukan hanya itu, sumber dana yang diberikan oleh APBD Tahun 2025 terbuang sia-sia dan dibuat tidak sesuai dengan spesifikasi (RAB).
Sementara, dikonfirmasi mengenai proses berlangsungnya kegiatan tersebut, Pengawas Kegiatan pada Disperkimtan Kab. Bekasi dan Konsultan belum dapat memberikan keterangan kepada wartawan terkait masalah yang terjadi.
Dengan cara bekerja yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini patut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Link Video:














