Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dinas Perhubungan Aceh Raih Predikat Lembaga Publik Terinformatif 2024

Dinas Perhubungan Aceh Raih Predikat Lembaga Publik Terinformatif 2024 WhatsApp Image 2024 11 21 at 13.46.56
Dinas Perhubungan Aceh Raih Predikat Lembaga Publik Terinformatif 2024. (Foto: Ist).

BANDA ACEH Dinas Perhubungan Aceh kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Lembaga Publik Terinformatif dalam kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (19/11/2024).

Penghargaan diserahkan oleh Plh. Sekretaris Daerah Aceh, Zulkifli, mewakili Gubernur Aceh, kepada Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal. Dalam sambutannya, Zulkifli menegaskan pentingnya budaya keterbukaan informasi untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

“Anugerah ini diadakan setiap tahun untuk menanamkan semangat transparansi di semua lembaga publik di Aceh, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi adalah kunci untuk mendorong akuntabilitas dan meminimalkan potensi penyelewengan kebijakan publik.

BACA JUGA:  Riau, Aceh dan Sumatera Utara Akan Rembukkan Lokasi Penampungan Sementara Pengungsi Rohingya

Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam negara hukum yang demokratis.

“Undang-undang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan kebijakan publik yang memengaruhi kepentingan mereka. Badan publik tidak cukup hanya menyediakan informasi, tetapi juga harus aktif mendengar respon masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap badan publik akan tumbuh melalui interaksi dan partisipasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.

Setelah menerima penghargaan, Teuku Faisal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan Aceh atas komitmen mereka dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

“Alhamdulillah, Dishub Aceh kembali meraih nilai tertinggi dan berhasil mempertahankan penghargaan ini. Esensi keterbukaan informasi adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta mendorong budaya transparansi di kalangan ASN,” katanya.

BACA JUGA:  Beri Pelayanan dan Cegah Kriminal di Laut, Pembangunan Kantor Pos Pol Airud Mulai Dikerjakan

Faisal menegaskan bahwa transparansi terhadap program dan kebijakan adalah upaya nyata untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah badan publik di Aceh yang memperoleh klasifikasi informatif terus meningkat.

“Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan dan inovasi semua pihak. Kami berharap Aceh semakin dikenal sebagai provinsi yang transparan dan memiliki tingkat literasi informasi yang tinggi,” ujarnya.

Pada tahun ini, Dinas Perhubungan Aceh mencatat nilai tertinggi di kategori SKPA dengan 98,7 poin, diikuti Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Aceh serta Dinas Peternakan Aceh, yang masing-masing meraih 98,6 poin.

Acara ini menjadi bukti nyata keberhasilan Aceh dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai fondasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *