JAKARTA – Pemerintah Aceh berhasil meraih Penghargaan Penerapan Tata Kelola Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Tahun 2024 untuk kategori Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level III dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BSN, Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si, dalam acara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).
Plt Sekda Aceh, Muhammad Dirwansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Penghargaan ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi pemerintah dan dinas di Aceh. Kami berharap seluruh satuan kerja perangkat daerah terus berinovasi agar prestasi serupa dapat diraih, terutama di sektor perindustrian dan perdagangan, kelautan dan perikanan, serta pertanian dan perkebunan,” ujar Dirwansyah didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir Cut Huzaimah.
Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) berperan penting dalam meningkatkan mutu produk, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan transparan.
Dalam upaya mendukung implementasi UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci keberhasilan. Melalui evaluasi tata kelola SPK, pemerintah mendorong penerapan sistem yang berbasis rantai nilai untuk mengelola praktik SPK secara efektif dan efisien di berbagai institusi.
Program tata kelola SPK juga berfungsi memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu, memastikan ketersediaan sumber daya, dan mendukung tujuan prioritas nasional.
Pada tahun ini, kegiatan tersebut sejalan dengan tema Bulan Mutu Nasional 2024, yakni “Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan”, yang bertujuan mendukung pengembangan ekonomi dengan praktik yang lebih inovatif dan berkelanjutan.














