Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Resmi Jadi Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam Prioritaskan Integritas dan Disiplin Anggota

Dpr
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Nazaruddin Dek Gam (pakai jas abu-abu muda) ditunjuk menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. (Foto: Istimewa).

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nazaruddin Dek Gam, resmi ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pada periode 2019-2024, Dek Gam, sapaan akrab Nazaruddin, menjabat sebagai Wakil Ketua MKD. Penunjukannya sebagai Ketua MKD DPR RI menjadi sebuah prestasi yang membanggakan, terutama bagi masyarakat Aceh. Dek Gam tercatat sebagai putra Aceh pertama yang berhasil menduduki posisi Ketua MKD DPR RI.

Selain menjabat sebagai Ketua MKD, Dek Gam yang juga anggota Komisi III DPR RI merupakan satu-satunya perwakilan Fraksi PAN di MKD. Ia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR RI dan MPR RI.

BACA JUGA:  Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis

Pimpinan MKD DPR RI periode 2024-2029 terdiri dari:

  • Ketua: Nazaruddin Dek Gam (Fraksi PAN)
  • Wakil Ketua: Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar), Imron Amin (Fraksi Partai Gerindra), dan Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Fraksi PKS).

Dek Gam menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi menjaga martabat lembaga legislatif.

“Kami akan gaspol dalam menegakkan dan menjaga kehormatan DPR,” ujar Nazaruddin kepada awak media, Rabu (23/10/2024).

Nazaruddin menyebutkan dua prioritas utama dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua MKD. Pertama, ia akan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan hati-hati, profesional, dan serius,” tegas Nazaruddin.

Sebagai legislator dari Fraksi PAN, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan jika ada pelanggaran yang terbukti. Namun, jika laporan tidak terbukti, MKD akan berusaha memulihkan nama baik anggota DPR yang dilaporkan.

BACA JUGA:  Jokowi Senang, Penerima KIP Kuliah Capai 900 Ribu

“Jika terjadi pelanggaran, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan. Namun, jika tidak terbukti, kami akan merehabilitasi nama baik anggota DPR yang dilaporkan,” ujarnya.

Prioritas kedua Nazaruddin adalah memastikan seluruh fraksi menertibkan anggotanya, terutama terkait disiplin dan kehadiran dalam rapat-rapat DPR.

“Kami menargetkan tingkat kehadiran anggota DPR lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya,” kata Nazaruddin.

DPR dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang mencakup komisi dan badan-badan DPR, hari ini. Pimpinan dan anggota komisi serta badan akan diumumkan oleh para pimpinan fraksi dalam rapat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *