Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kadis Disdikbud Aceh Utara Keluarkan Imbauan Antisipasi Kabut Asap

Screenshot 20261017 092419 WhatsApp
​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara, Dr. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd/hariandaerah.com/foto ist

ACEH UTARA – ​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara, Dr. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., memberikan tanggapan resmi dan mengeluarkan langkah-langkah antisipatif untuk merespons tebalnya kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Utara Propinsi Aceh. (17/10/26)

Dalam imbauannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara meminta seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan untuk menggunakan masker, baik saat perjalanan menuju sekolah maupun selama beraktivitas di lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan warga sekolah dari paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu saluran pernapasan.

“​​Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan: Kegiatan pembelajaran di luar kelas, seperti olahraga dan upacara, diminta untuk dikurangi atau dialihkan ke dalam ruangan demi menjaga saluran pernapasan” ujar Jamaluddin

BACA JUGA:  Upacara Adat Ngasa di Kampung Budaya Jalawastu Hidupkan Tradisi Leluhur Brebes  

Kegiatan Belajar-Mengajar Tetap Berlangsung Secara Tatap Muka

Sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka seperti biasa selama kondisi kabut asap masih memungkinkan dan tidak membahayakan kesehatan, sehingga hak siswa untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi

​​Opsi Belajar dari Rumah (BDR / PJJ) Jika Kabut Asap Memburuk

​​Keselamatan Utama: Jika pekatnya kabut asap memburuk dan dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan (ISPA), pihak dinas memfasilitasi peralihan sementara dari pembelajaran tatap muka menjadi Belajar dari Rumah (BDR) / Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). “Jika kabut asap semakin pekat dan berisiko bagi kesehatan, pembelajaran tatap muka dapat dialihkan sementara ke BDR atau PJJ demi keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.” jelas kadis

BACA JUGA:  Zakat Capai 1,5 Miliar, RSUD Langsa Terima Baitul Mal Award Terbaik

Diskresi dan Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran

Kepala satuan pendidikan diminta untuk terus memantau kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam menentukan langkah yang tepat. Apabila kondisi kabut asap memburuk dan berpotensi mengganggu kesehatan warga sekolah, kegiatan belajar-mengajar dapat dialihkan ke Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara responsif. (man)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *