Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Kapolres Tanah Karo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Ketawaren

karo
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo, Ny. Siti Eko Yulianto, saat menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Desa Ketawaren. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Polda Sumut bersama Bhayangkari Cabang Tanah Karo menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak banjir bandang dan longsor di Desa Ketawaren, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Acara penyerahan bantuan berlangsung pada Selasa (15/10/2024) di posko pengungsian SD Negeri 1 Juhar.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, hadir langsung untuk memimpin penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang terdampak. Dalam sambutannya, Kapolres menyatakan bahwa bantuan ini adalah wujud kepedulian Polri, khususnya Polda Sumut, terhadap masyarakat yang mengalami musibah. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana ini,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo, Ny. Siti Eko Yulianto, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Ny. Lenny Rina Zulham, serta para pejabat Polres dan Polsek Juhar.

Sebanyak 140 paket sembako dari total 450 paket bantuan yang disiapkan oleh Kapolda Sumut diserahkan langsung kepada warga Desa Ketawaren yang mengungsi. Selain sembako, Bhayangkari Cabang Tanah Karo juga memberikan bantuan tambahan berupa pakaian layak pakai, beras, ikan asin, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Bantuan sosial ini disambut positif oleh warga. Salah satu perwakilan masyarakat Desa Ketawaren mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Terima kasih kepada Bhayangkari dan Polres Tanah Karo atas kepeduliannya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com