Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Cegah Masuknya Barang Ilegal, Polairud Tanjungbalai Intensifkan Patroli 

tanjungbalai
Personil Polairud Polres Tanjungbalai saat melakukan patroli di pelabuhan untuk mencegah masuknya barang ilegal. (Foto: Antara).

TANJUNGBALAI – Satuan Polairud Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, meningkatkan intensitas patroli di pelabuhan kecil untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah tersebut.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi barang ilegal yang masuk ke perairan Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/9/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa personel Polairud melakukan patroli dengan menyusuri pelabuhan sepanjang perairan dan menghentikan kapal-kapal yang mencurigakan. Dalam salah satu patroli, personel berhenti di titik koordinat N 2° 59′ 52.1016″ E 99° 49′ 17.6412″, dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal tanpa nama.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Tambahan Kasus Judi Online, Total Jadi 16 Orang

“Selama pemeriksaan, kami tidak menemukan barang yang melanggar hukum di kapal tersebut,” terang Kapolres.

Selain memeriksa barang bawaan kapal, personel juga memeriksa fisik kapal untuk memastikan tidak ada kebocoran serta memastikan kapal dilengkapi dengan alat keselamatan berlayar.

BACA JUGA:  Bentrok Antar Kelompok 1 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Padakesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada para nelayan untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai kapal-kapal yang mencurigakan di Tanjungbalai.

“Pemeriksaan ini dilakukan oleh Satuan Polairud untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya narkoba, PMI ilegal, pakaian bekas, dan barang ilegal lainnya,” kata Kapolres.

Menurutnya, selama patroli yang ditingkatkan tersebut, situasi di wilayah Tanjungbalai terkonfirmasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com