KARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kabupaten Karo sebanyak 299.600 orang.
Kurnia Ramadhan Sukatendel, Komisioner KPUD Kabupaten Karo yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Perencanaan Data dan Informasi, mengungkapkan hal ini saat dihubungi media pada Jumat (27/9) via WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa penetapan DPT tersebut dilakukan dalam sebuah rapat pleno yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Orri, Lau Gumba, Berastagi, pada Jumat (20/9/2024).
“Total DPT sebanyak 299.600 orang, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 145.211 orang dan pemilih perempuan sebanyak 154.389 orang,” jelas Kurnia.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Karo Rendra Gaule Ginting, Kordiv Teknis Hendra Lias Sinulingga, Kordiv Hukum Jalek Ginting, serta Plt Sekretaris KPU Eka Doni. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karo.
Pada kesempatan tersebut, Kurnia juga menginformasikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Karo mencapai 673 TPS.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Eddy, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Karo telah menjalankan proses pemutakhiran data pemilih dengan baik. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno penetapan DPT yang berjalan lancar.
Penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan Pilkada Kabupaten Karo 2024 yang akan berlangsung serentak dengan daerah lainnya.