Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Peras Kepala Sekolah SDN Tegal Binangun Seorang Mengaku Wartawan Terjaring OTT Polsek Sumberejo

IMG 20231026 WA0032
Polisi saat mengamankan oknum mengaku wartawan. (Ist)

PRINGSEWU – Seorang mengaku dirinya wartawan di Kabupaten Tanggamus, berinisial AM,(23) warga Penatian kecamatan Pulau Panggung Tanggamus Lampung tertangkap tangan (OTT) sementara rekannya MY melarikan diri, keduanya di duga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah SDN Tegal Binangun, Kecamatan Sumberrejo.

Penangkapan orang tersebut dilakukan anggota Polsek Sumberejo Polres Tanggamus Polda Lampung, berdasarkan laporan dari sebuah sekolah di Kecamatan Sumberejo, yang menjadi korban pemerasan kamis(26/10/2023).

Kapolsek Sumberejo, AKP M Yusuf. mewakili Kapolres Tanggamus Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan tersebut. Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (26/10/ 2023)sekira pukul 10.20 Wib, saat terduga pelaku tengah mengambil uang yang diberikan pihak sekolah.

Menurut Kapolsek, kronologi, Pada hari Rabu tgl 18 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 wib telah datang 2 orang yang mengaku dari media datang ke sekolah mau menemui kepala sekolah tetapi kepsek tidak ada ditempat sedang mengikuti giat workshop PWI di islamic center. dan ditemui oleh ibu IKA (guru) dan ibu NANI sebagai bendahara sekolah dengan alasan mau klarifikasi pemberitaan tentang banner RAKS (rencana anggaran kerja sekolah) tahun 2022 yang tidak terpasang,”ungkapnya.

BACA JUGA:  Becak Listrik Bantuan Presiden Menjadi Simbol Harpanan Baru Bagi Suhadi

Dikatakan, Pada tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 10.30 Wib oknum tersebut menemui kepala sekolah dan meminta uang Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), untuk menghapus pemberitaan tentang sekolah SD Negeri Tegalbinangun dengan berita tidak memasang banner RAKS, setelah bernegosiasi mereka hanya meminta Rp.1.000.000 (satu juta rupiah),”ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Pijay Bersama Stakeholder Bersihkan Sampah Pasca Banjir, Polres: Tetap Waspada

Lanjut Kapolsek Pada tanggal 25 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 wib oknum tersebut kembali menemui kepala sekolah dan meminta uang Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), untuk menghapus pemberitaan tentang sekolah SD Negeri Tegalbinangun yang ada dipusat dan setelah bernegosiasi mereka diberi Rp.1000.000 (satu juta rupiah) ,dan akan kembali lagi besoknya untuk meminta kekurangan nya.

Setelah dilakukan koordinasi dengan K3S kecamatan Sumberejo mereka sepakat melaporkan kepada Polsek Sumberejo dan di lakukan penangkapan
Untuk saat ini pelaku diserahkan ke Polres Tanggamus berikut barang bukti uang senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah),”pungkasnya.  (*/LC)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *