JAKARTA – Kolaborasi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin diperkuat dalam upaya sertifikasi aset tanah yang dimiliki oleh PWI, sebagai tindakan perlindungan aset berharga mereka.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, menyatakan komitmen yang kuat dalam mendukung PWI dalam upaya ini. Pertemuan antara Menteri Hadi dan perwakilan PWI, yang berlangsung pada Senin (23/10/2023) di Jakarta, membahas langkah-langkah konkret terkait sertifikasi aset tanah.
Menteri Hadi menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung upaya sertifikasi tanah untuk masyarakat.
“Kami memang sedang masif dalam upaya sertifikasi tanah masyarakat, begitu halnya dengan ini (aset PWI, red),” ujarnya.
PWI memiliki 39 cabang di seluruh Indonesia, dan banyak dari cabang tersebut memiliki aset berupa tanah. Hendry Chairudin Bangun, Ketua Umum PWI, menjelaskan bahwa sebagian cabang PWI sudah memiliki sertifikat atas aset mereka, namun masih ada beberapa yang belum tersertifikasi bahkan ada yang sudah hilang.
“Rata-rata kami memang punya aset di seluruh cabang, ada yang statusnya sudah bersertifikat, namun ada juga yang belum dan akhirnya hilang. Itulah mengapa kami butuh dukungan dan bantuan dari Kementerian ATR/BPN,” terang Ketua Umum PWI.
Ketua Umum PWI juga menegaskan perlunya dukungan dan bantuan dari Kementerian ATR/BPN dalam memastikan sertifikasi aset PWI di seluruh Indonesia.
Dalam jangka waktu yang akan datang, PWI berencana menjalin kerja sama lebih erat dengan Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses sertifikasi aset di seluruh cabang PWI.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, juga turut hadir dalam pertemuan ini, menunjukkan kesungguhan dan tekad bersama untuk menjaga aset berharga yang dimiliki oleh PWI.