KARO – Jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe mengikuti apel pagi bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual pada Senin (3/2/2025) pukul 08.00 WIB.
Apel ini merupakan tindak lanjut dari Undangan Apel Bersama yang melibatkan empat kementerian, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi, serta Kementerian Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Rutan Kabanjahe.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, yang bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan beberapa arahan strategis. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah efisiensi anggaran guna memastikan penggunaan yang lebih efektif. Wamenkum juga menginstruksikan pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bagian dari langkah penghematan yang lebih luas.
“Batasi belanja pada kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau Focus Group Discussion (FGD). Fokuskan alokasi anggaran pada target kinerja yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik,” ujar Wamenkum.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin di lingkungan Rutan Kabanjahe. Ia juga memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan serta menekankan pentingnya bekerja dengan integritas dan profesionalisme.
“Kami siap mendukung kebijakan efisiensi ini dan akan terus mengoptimalkan pelayanan dengan mengutamakan efektivitas dan transparansi,” ungkapnya.
Dengan adanya arahan dari Wamenkum, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kabanjahe dapat semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta berorientasi pada hasil yang nyata.








