BREBES — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat berlangsungnya Brebes Culture Festival, Sabtu (29/8/2026). Pengaturan arus kendaraan mulai diberlakukan pukul 17.00 WIB hingga kegiatan selesai.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, menyatakan bahwa rekayasa ini bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan di kawasan Alun-alun Brebes.
“Rekayasa lalu lintas ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama pelaksanaan Brebes Culture Festival. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan,” kata Ahmad Zainurrozaq dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Brebes Culture Festival sendiri dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB hingga selesai, dan dipusatkan di kawasan Alun-alun Brebes.
Untuk mendukung pengaturan tersebut, Satlantas menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi kendaraan dari berbagai arah:
° Kendaraan besar (truk/bus) dari arah timur diarahkan melalui Tol Brebes Timur.
° Kendaraan kecil dan sepeda motor dari arah timur dialihkan melalui Simpang Tiga Kejaksaan → Limbangan Wetan → Jalan Sunan Gunungjati → Jalingkut menuju arah barat.
° Kendaraan dari arah barat dialihkan melalui Jalingkut dan Tol Brebes Timur.
° Kendaraan dari arah selatan/Jatibarang dialihkan melalui Taman Pulosari → Padasugih → Banjarnanyar, lalu menuju jalur Pantura.
Pengaturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di sekitar lokasi. Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengarahkan pengguna jalan.
“Kami minta pengguna jalan mengantisipasi adanya perubahan arus lalu lintas. Gunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan dan patuhi arahan petugas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak menghadiri festival untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak memaksakan diri memasuki ruas jalan yang sedang diatur.
“Gunakan jalur alternatif, utamakan keselamatan, dan patuhi arahan petugas,” pesannya.














