Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam, Polri Gandeng Polisi China

polri
Polri Gandeng Polisi China Saat Mengamankan Pelaku Love Scamming di Batam, Selasa (29/8/2023). (Foto: hariandaerah.com/H/Jbr).

JAKARTA –  Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Batam, Selasa  (29/8/2023).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan tersebut,  dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023).

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan, kegiatan penangkapan tersebut melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang. Dikarenakan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  1.357 Honorer dari 37 OPD Kota Langsa Diusulkan Sebagai PPPK Paruh Waktu

“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” ujarnya.

Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini lanjut Sandi, sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Legislator Minta Penerimaan IPDN Dikaji Ulang

Dalam keterangannya, Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *