PIDIE JAYA – Satlantas Samapta dan Sat Binmas, bersama dengan Polsek jajaran Polres Pidie Jaya, telah memulai program penempelan stiker layanan Panggilan Darurat Polres Pidie Jaya. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan masalah yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kejahatan. Program ini resmi diluncurkan oleh Polres Pidie Jaya pada Kamis (28/9/2023).
Stiker dengan nomor Call Center 082321314949 akan ditempelkan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, termasuk warung kopi, kantor, swalayan, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya.
Tujuan dari program ini adalah untuk menyediakan saluran komunikasi yang lebih mudah dan cepat antara masyarakat dan kepolisian.
Ipda Mustafa, Kasi Humas Polres Pidie Jaya, menjelaskan bahwa, program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif berperan dalam menjaga ketertiban umum dan melaporkan tindak kriminalitas.
“Dengan adanya nomor Call Center yang mudah diakses ini, kami berharap masyarakat akan lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya,” kata Ipda Mustafa
Nomor Call Center yang mudah diakses dan QR Barcode yang tersedia di stiker memungkinkan masyarakat untuk melaporkan masalah kepolisian melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp atau panggilan telepon.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, menegaskan komitmen Polres untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat kapan pun dan di mana pun. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan kami ingin melibatkan seluruh masyarakat dalam upaya menjaga keamanan wilayah ini,” ujarnya.
Program penempelan stiker Call Center ini diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan kepolisian di Polres Pidie Jaya, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Pidie Jaya.














