Simeulue – Pabrik Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT. Aceh Lintas Sumatera (ALS) berlokasi di desa Serafon kecamatan Alafan kabupaten Simeulue, resmi ditutup Pemkab Simeulue operasionalnya.
Kepala Dinas DPMPTSP Simeulue, Samsuddin menegaskan, penutupan operasi AMP tersebut karena izin-izin pendiriannya belum diperpanjang, selain itu juga penutupan itu dilakukan sebagai tindaklanjut surat dari Saiful Anwar.
“Sudah kita tutup per tanggal 15 September 2022, saat itu kami bersama Tim telah turun lapangan untuk meninjau AMP ke Serafon dan memerintahkan agar AMP itu tidak beroperasi lagi,” tegas Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Simeulue, Samsuddin mengonfirmasi hariandaerah.com, Senin (26/9/2022).
Setelah tanggal 15 Sepetember 2022 tersebut, sambung Samsuddin, pabrik AMP tidak boleh beroperasi lagi sampai dengan diperbaharuinya izin-izin yang baru.
“Kalau dia ikut atau menang proyek, dia harus perbaharui izin-izin terlebih dahulu,” sambung Samsuddin.
Dalam waktu dekat ini, ungkap Samsuddin, pihaknya bersama tim akan turun ke lapangan lagi untuk memantau aktivitas AMP itu, jika memang nantinya ia menemukan adanya aktivitas AMP tersebut, maka pihaknya akan menindak tegas.
“Kita bersama tim segera turun lapangan karena ada kabar angin kami dengar AMP tersebut masih beroperasi mengaspal di desa Ujung Tinggi, namun itu belum pasti, jika nanti memang benar maka kita tindak tegas,” pungkas Samsudin.

Namun berdasarkan pantauan hariandaerah.com di lapangan tanggal 25 September 2022, di desa Ujung Tinggi tersebut, PT. ALS sedang melakukan pengaspalan. Informasi yang didapatkan di lapangan, aspal tersebut di ambil dari pabrik AMP desa Serafon.














