Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Nasir Djamil Apresiasi Deklarasi Green Policing Kapolda Aceh

WhatsApp Image 2025 10 02 at 17.53.57
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolda Aceh mendeklarasikan Green Policing sebagai komitmen bersama memberantas tambang ilegal di Aceh, Kamis (2/10/2025). (Foto: Ist)

BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan apresiasi atas langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang menginisiasi deklarasi Green Policing atau pemolisian hijau sebagai upaya pemberantasan tambang ilegal di Aceh.

Menurut Nasir, langkah tersebut patut didukung karena menunjukkan komitmen Polda Aceh bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dari aktivitas pertambangan ilegal dan penebangan liar.

“Langkah Kapolda Aceh patut diapresiasi dan dikawal bersama. Mereka yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” ujar Nasir Djamil, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:  Panitia HUT dan Rakernas SPS 2025 Resmi Dibentuk, Aceh Siap Jadi Tuan Rumah

Selain itu, Nasir juga mendorong agar Pimpinan DPRA segera berkoordinasi dengan Polda Aceh dan lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRA mengenai pertambangan ilegal.

Hal tersebut, kata dia, penting dilakukan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus menghindari kesan bahwa temuan Pansus tidak berdaya guna.

BACA JUGA:  Tuntut Bangun Sekolah, Warga Gampong Pande Kepung Kantor Geuchik: Proyek IPAL Dipaksakan Pemerintah Kota

“Saya dengar Kapolda Aceh menunggu kedatangan Pimpinan DPRA untuk menyampaikan detail soal temuan Pansus terkait pertambangan ilegal,” pungkas politisi PKS itu.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *