BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan apresiasi atas langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang menginisiasi deklarasi Green Policing atau pemolisian hijau sebagai upaya pemberantasan tambang ilegal di Aceh.
Menurut Nasir, langkah tersebut patut didukung karena menunjukkan komitmen Polda Aceh bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dari aktivitas pertambangan ilegal dan penebangan liar.
“Langkah Kapolda Aceh patut diapresiasi dan dikawal bersama. Mereka yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” ujar Nasir Djamil, Kamis (2/10/2025).
Selain itu, Nasir juga mendorong agar Pimpinan DPRA segera berkoordinasi dengan Polda Aceh dan lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRA mengenai pertambangan ilegal.
Hal tersebut, kata dia, penting dilakukan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus menghindari kesan bahwa temuan Pansus tidak berdaya guna.
“Saya dengar Kapolda Aceh menunggu kedatangan Pimpinan DPRA untuk menyampaikan detail soal temuan Pansus terkait pertambangan ilegal,” pungkas politisi PKS itu.








