KOTA LANGSA – Sepasang kekasih yang sedang berdua di dalam ruangan sebuah counter HP berhasil ditangkap warga Kota Langsa pada Jum’at (03/10/2025) malam.
Aksi sepasang kekasih muda mudi yang mengharapkan cuaca dingin malam menjadi panas pun harus berakhir untuk mendekam di Kantor Satpol PP WH Kota Langsa.
Adapun inisial pria muda adalah N (25) warga Kecamatan Langsa Kota dan wanita muda yaitu ADA (19) yang merupakan warga Kecamatan Langsa Lama. Keduanya saat ini masih sigle.
Plt. Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa, Reza Ardiansyah S.STP MSP melalui Danton WH, Heri menyampaikan, bahwa penangkapan sepasang kekasih yang bukan muhrim ini atas laporan aparatur Gampong Birem Puntong.
“Kronologisnya, sekitar pukul 18.00 WIB Jumat (03/10/2025), pria N mendatangi wanita ADA yang bekerja di salah satu kios pulsa HP di daerah simpang perumnas, Gampong Birem Puntong,” ucap Heri kepada hariandaerah.com.
Lebih lanjut dijelaskan, karena sering berkunjung ke tempat kerja si wanita, warga swkitar yang merasa curiga kemudian melaporkan ke perangkat Gampong setempat untuk memastikan keberadaan pasangan yang bukan muhrim tersebut.
Danton WH pun menambahkan, setelah prangkat Gampong sampai di tempat yang dilaporkan warga tersebut, kedua pasangan yang bukan muhrim itu lalu diamankan ke kantor Geuchik untuk dimintai keterangan dan diserahkan kepada petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa.
“Terkait dugaan khalwat kita tunggu hasil pemeriksaan oleh PPNS yang berwenang,” ungkap Heri di kantor Satpol PP WH Langsa.














