Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, RSUD Pakuhaji Termotivasi!

IMG 20251116 113037

TANGERANG, – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid baru saja menerima penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten. Kabar ini disambut suka cita oleh jajaran RSUD Pakuhaji, yang menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi KIP Banten untuk Bupati Tangerang

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung meriah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada hari Rabu, 12 November 2025. Momen ini menjadi bukti nyata apresiasi atas kerja keras Pemkab Tangerang dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Motivasi Bagi RSUD Pakuhaji

RSUD Pakuhaji menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan transparansi. Kabar ini memberikan dampak positif dan mendorong RSUD untuk memberikan yang terbaik.

Komitmen Pemkab Tangerang dalam Keterbukaan Informasi

Direktur RSUD Pakuhaji, dr. Umie Kulsum, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. Beliau menyampaikan:

“Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.” kata dr. Umie Kulsum, Minggu (16/11/2025).

BACA JUGA:  HUT ke-18 Kecamatan Kelapa Dua, Bupati Tangerang Resmikan Stadion Mini dan Berbagi Kebahagiaan

Pernyataan ini menegaskan bahwa Pemkab Tangerang serius dalam menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan Informasi Sebagai Pilar Good Governance

Penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan cerminan dari implementasi nyata prinsip-prinsip good governance di Kabupaten Tangerang. Keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Transparansi Anggaran dan Program Kerja

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Pemkab Tangerang semakin termotivasi untuk terus menyajikan informasi publik yang akurat, relevan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini mencakup informasi mengenai anggaran, program kerja, serta kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Kemudahan Akses Informasi Bagi Masyarakat

Masyarakat berhak untuk tahu dan mendapatkan informasi yang benar mengenai penyelenggaraan pemerintahan. Pemkab Tangerang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui media online maupun offline, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Kasdam IM Hadiri Rakorpimda Pilkada Aceh Tahun 2024

Dampak Positif Bagi Masyarakat

Keterbukaan informasi yang diwujudkan oleh Pemkab Tangerang memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Masyarakat menjadi lebih mudah mengakses informasi penting, seperti informasi tentang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain sebagainya.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat

Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat juga dapat lebih berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan publik. Masyarakat dapat memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif kepada pemerintah daerah, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Harapan ke Depan

Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik di setiap jajaran Pemkab Tangerang.

Keterbukaan informasi adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Teruslah berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Pemkab Tangerang!

(Adv)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *