ACEH — Laskar Hukum Indonesia mendesak Pemerintah Aceh agar memastikan seluruh program bantuan bagi masyarakat korban konflik dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menyentuh kelompok yang selama ini menanggung dampak konflik berkepanjangan di Aceh.
Direktur Laskar Hukum Indonesia, Agussalim Anzib, menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk korban konflik harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat yang berhak menerimanya. Menurutnya, dana tersebut merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi.
“Kami mengingatkan bahwa bantuan untuk korban konflik adalah hak masyarakat yang telah lama menunggu perhatian dan keadilan. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak boleh menyimpang dari tujuan awalnya,” kata Agussalim dalam keterangannya, kamis (17/9/2026).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), media cetak, media online, akademisi, serta tokoh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan tersebut. Pengawasan publik dinilai penting agar penggunaan anggaran berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Agussalim, perhatian terhadap korban konflik tidak hanya menyangkut persoalan bantuan ekonomi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, perdamaian, dan komitmen bersama dalam menjaga hasil-hasil perdamaian Aceh. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan korban konflik harus menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama.
Laskar Hukum Indonesia juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali rencana pengadaan mobil dinas bagi sejumlah pejabat di lingkungan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang disebut-sebut menghabiskan anggaran sekitar Rp17 miliar dari APBA. Menurut Agussalim, di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat korban konflik yang belum terpenuhi, penggunaan anggaran daerah harus mempertimbangkan asas prioritas dan manfaat langsung bagi rakyat.
“Kami berharap DPRA dan Pemerintah Aceh dapat mendengar suara masyarakat. Anggaran daerah harus lebih diarahkan untuk program yang memberikan dampak nyata bagi eks kombatan GAM, tapol/napol, keluarga korban konflik, anak yatim konflik, serta masyarakat yang hingga hari ini masih membutuhkan dukungan pemulihan ekonomi dan sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agussalim menilai bahwa semangat perdamaian Aceh yang telah dibangun selama bertahun-tahun harus terus dijaga melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya, sehingga kepercayaan publik terhadap program reintegrasi dan pembangunan perdamaian dapat terus terpelihara.
“Luka konflik tidak bisa dihapus begitu saja, tetapi perhatian yang adil dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Aceh,” tutup Agussalim. (man)








