Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Komisi III DPR RI Nasir Djamil Minta Semua Hormati Putusan MK Soal Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil

WhatsApp Image 2025 10 02 at 17.53.57
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolda Aceh mendeklarasikan Green Policing sebagai komitmen bersama memberantas tambang ilegal di Aceh, Kamis (2/10/2025). (Foto: Ist)

Hariandaerah.com Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, menegaskan pentingnya semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil. Dia menekankan bahwa putusan MK bersifat final, mengikat, dan langsung berlaku sehingga harus diterima sebagai bagian dari konsolidasi hukum nasional.

Terkait posisi anggota Polri yang saat ini tengah menduduki jabatan sipil, Nasir menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden sebagai Kepala Pemerintahan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Informasi yang saya terima, Pemerintah melalui Mensesneg telah menyatakan menerima putusan MK. Jadi kita serahkan prosesnya kepada pemerintah,” kata Nasir lewat pernyataannya yang diterima redaksi, Jumat (21/11/2025)

BACA JUGA:  Komite Pemantau MBG Minta Kemnaker Bertindak Nyata Atas Nasib Pekerja yang Kecelakaan

Nasir menilai bahwa implementasi putusan MK tersebut perlu waktu agar tidak menimbulkan guncangan dalam pelaksanaannya. Perbedaan pandangan mengenai apakah pejabat Polri yang sedang menjabat tetap dipertahankan atau tidak, menurutnya, merupakan ruang pemerintah untuk mengkaji berbagai aspek ketatanegaraan serta keamanan secara menyeluruh.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menindaklanjuti putusan MK. Ia menyebut langkah tersebut sebagai momentum penting.

BACA JUGA:  Ada Dugaan Anggota Komisi III M. Nasir Djamil di Belakang Pengusaha Perkebunan Sawit

“Ini babak baru bagaimana Polri menyikapi putusan MK dan UU Nomor 20 tentang ASN. Kita yakin bahwa hukum selalu memberi solusi,” tutupnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *