KOTA TEGAL – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal resmi membentuk relawan hingga tingkat kelurahan dengan mengukuhkan Forum Relawan PMI Kelurahan se-Kota Tegal. Sebanyak 189 relawan turut serta dalam acara tersebut, dengan setiap kelurahan diwakili oleh tujuh orang perwakilan.
Pengukuhan dilaksanakan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal pada, Rabu (1/4/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa PMI sebagai organisasi kemanusiaan memiliki peran sangat vital dalam membantu masyarakat, terutama di masa darurat, saat terjadi bencana, maupun dalam berbagai kegiatan sosial lainnya.
“Keberadaan relawan PMI menjadi ujung tombak dalam menjalankan misi kemanusiaan. Oleh karena itu, pembentukan forum relawan hingga tingkat kelurahan ini merupakan langkah yang sangat tepat,” ujar Dedy Yon.
Ia berharap, hadirnya forum tersebut akan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar relawan, sehingga respons terhadap berbagai situasi darurat dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan terorganisir.
Menurutnya, Kota Tegal menghadapi potensi serta tantangan, termasuk risiko bencana seperti banjir rob dan genangan air. Di kondisi seperti itu, keberadaan relawan yang tangguh, terlatih, dan siap siaga menjadi sangat penting.
“Forum Relawan PMI Kelurahan tidak hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan kemanusiaan, tetapi juga sebagai agen edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesiapsiagaan dan kepedulian sosial,” tambahnya.
Dedy juga menekankan bahwa menjadi relawan membutuhkan keikhlasan, ketulusan, dan semangat pengabdian yang tinggi. Ia mengapresiasi komitmen para relawan yang baru dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Tegal yang tangguh dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Forum Relawan PMI Kelurahan merupakan bagian dari pengembangan organisasi yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
“Forum ini dibentuk untuk membantu PMI dalam tugas-tugas kepalangmerahan, khususnya dalam pengerahan pendonor darah dan kegiatan kemanusiaan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan forum ini adalah mendukung ketersediaan darah di fasilitas pelayanan kesehatan serta meringankan penderitaan masyarakat akibat bencana maupun kondisi darurat lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dalam suasana Idulfitri, sekaligus memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun Kota Tegal yang lebih maju dan sejahtera.














