Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Wali Kota Bantu Bebaskan Ibu Pemungut Brondolan Sawit di PTP Langsa

IMG 20260419 000838
Warga Lengkong yang sempat ditahan foto bersama keluarga dan perwakilan Pemko Langsa setelah proses pembebasan. (Foto:hariandaerah.com/Dok.Ist).

KOTA LANGSA – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra langsung turun tangan membantu pembebasan seorang ibu, warga Lengkong, Kecamatan Langsa Baro yang ditahan akibat memungut berondolan sawit di kebun PTPN IV Regional VI Langsa.

Aksi kepedulian Wali Kota Langsa terhadap seorang ibu kurang mampu tersebut ditunjukkan dengan  menginstruksikan langsung jajaran terkait, termasuk Camat Langsa Baro dan Pj Geuchik Gampong Lengkong untuk memproses pembebasan tersebut.

“Saya prihatin dengan kasus ini, dan langsung perintahkan jajaran terkait, termasuk Camat Langsa Baro dan Pj Geuchik Gampong Lengkong untuk segera memproses pembebasan warga yang kurang mampu tersebut,” ucap Jeffry Sentana, Sabtu (18/04/2026).

Menurutnya, kasus penahanan warga miskin karena memungut berondolan sawit seharusnya tidak terjadi dan pihak Manajemen Perusahaan juga diharapkan bijak serta ada kebijakan khusus terkait hal seperti itu.

BACA JUGA:  Raih 11 Penghargaan, Kota Langsa Juara Umum Apresiasi GTK Tahun 2025 Provinsi Aceh

“Mudah – mudahan kasus ini tidak terjadi lagi kedepannya. Kami apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu proses pembebasan seorang ibu warga Lengkong,” ungkap Jeffry Sentana.

Langkah yang diambil Wali Kota Langsa ini langsung mendapat apresiasi masyarakat, karena tindakan tersebut dinilai sebagai bukti keberpihakan pemimpin daerah terhadap rakyat kecil yang kerap terhimpit kerasnya kondisi ekonomi dan sistem hukum.

Sementara itu, pihak keluarga dari ibu yang sempat ditahan sangat terharu atas pembebasan yang turut melibatkan Wali Kota Langsa. Mereka pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam dengan suara bergetar dan penuh kebahagiaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Langsa yang sudah membantu dalam proses pembebasan keluarga kami. Jika tidak ada bantuan ini kami tidak tahu harus bagaimana. Semoga kebaikan bapak Jeffry Sentana dibalas oleh Allah SWT,” kata salah seorang anggota keluarga.

BACA JUGA:  Hitung Cepat Jeffry-Haikal Unggul, Terimakasih Masyarakat Kota Langsa

Kasus penahanan warga Lengkong tersebut sebelumnya banyak mendapat perhatian masyarakat luas, karena dinilai tindakan yang dilakukan ibu tersebut bukanlah kejahatan besar, melainkan bentuk keputusasaan akibat tekanan ekonomi demi menyambung hidup.

Ibu yang ditahan tersebut diketahui memiliki seorang anak yang masih berusia 4 tahun. Sang anak juga dikabarkan hampir setiap malam menangis akibat rindu kepada ibunya, bahkan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri berlalu tanpa kehadiran sosok yang paling dibutuhkan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *