ACEH – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP resmi diumumkan pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).29/5/26)
Berdasarkan data nasional, Provinsi DI Yogyakarta menempati peringkat pertama capaian nilai TKA tertinggi untuk jenjang SD maupun SMP, khususnya pada mata pelajaran Matematika.
Untuk jenjang SD, DI Yogyakarta memperoleh nilai rata-rata 61,64. Sementara pada jenjang SMP mencapai 51,65.
Di sisi lain, Provinsi Aceh masih berada di kelompok bawah dalam capaian nilai TKA tahun ini. Pada jenjang SD, Aceh berada di peringkat 32 dari 39 wilayah dengan nilai rata-rata 37,68. Sedangkan untuk jenjang SMP, Aceh menempati peringkat 28 dari 39 wilayah dengan nilai rata-rata 37,19.
TKA jenjang SD dan SMP tahun 2026 hanya menguji dua mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Hasil rata-rata TKA diumumkan untuk sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengatakan hasil TKA tidak dapat langsung diakses oleh murid saat pengumuman dilakukan. Menurut dia, akses hasil TKA dilakukan secara bertahap melalui dinas pendidikan dan sekolah.
“Pada pukul 13.00, yang dapat mengakses terlebih dahulu adalah dinas pendidikan dan kantor wilayah. Hasil yang diterima masih bersifat kolektif, kemudian sekolah memperoleh akses dari dinas untuk melihat hasil TKA masing-masing,” kata Rahmawati dalam keterangan resmi.
Kemendikdasmen juga mencatat lebih dari seribu murid berhasil memperoleh nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika. Sebanyak 814 murid jenjang SD/MI/sederajat dan 271 murid jenjang SMP/MTs/sederajat mendapatkan nilai 100.
Sementara itu, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, sebanyak 4.509 murid SD/MI/sederajat dan 4.051 murid SMP/MTs/sederajat berhasil meraih nilai sempurna.
Hasil TKA diumumkan melalui laman resmi TKA Kemendikdasmen. Namun pemerintah menegaskan bahwa nilai TKA tidak dapat dibandingkan secara langsung antarwilayah karena komposisi soal berbeda di setiap daerah.
Kemendikdasmen menjelaskan, sebanyak 70 persen soal TKA disusun pemerintah pusat, sedangkan 30 persen lainnya dibuat pemerintah daerah. Karena itu, belum dilakukan proses penyetaraan lintas daerah terhadap seluruh soal yang diujikan.
Daftar hasil TKA diterbitkan berdasarkan mata pelajaran, jenjang pendidikan, serta provinsi yang diurutkan sesuai kode wilayah dalam sistem pendaftaran TKA nasional.
Pemerintah berharap hasil TKA dapat menjadi salah satu acuan bagi sekolah dan dinas pendidikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 agar proses penerimaan murid baru berjalan lebih efektif dan terukur.
Dalam beberapa hari ke depan, sekolah dan dinas pendidikan dijadwalkan mulai mengakses data hasil TKA untuk keperluan proses seleksi SPMB. Para siswa dan orang tua juga diimbau aktif memantau perkembangan informasi melalui laman resmi TKA maupun dinas pendidikan masing-masing daerah.








