Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Komisi IV Pantau Puskesmas Kecipir: Sepakat Kembangkan Jadi Klinik Utama Jiwa, Dinkes Susun Strategi Bertahap Menuju UPTD

IMG 20260530 WA0000 1
dr. Heru Padmonobo, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes.(Foto dok hariandaerah.com/Putra Zambase)

BREBES – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes melakukan kunjungan kerja sekaligus pemantauan langsung ke Puskesmas Kecipir, Senin (25/5). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau kualitas pelayanan kesehatan yang berjalan, sekaligus membahas langkah strategis penguatan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Brebes, khususnya kawasan Brebes Barat.

Dalam peninjauan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Ferri Anggrianto, menegaskan telah adanya kesepakatan kuat antara pihak legislatif dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes. Poin utamanya adalah menjadikan fasilitas pelayanan di Puskesmas Kecipir sebagai prioritas utama pengembangan fasilitas kesehatan yang fokus pada penanganan kesehatan jiwa.

Menurut Ferri, lokasi dan kondisi eksisting Puskesmas Kecipir dinilai memiliki potensi yang sangat besar dan strategis untuk dikembangkan lebih lanjut. Visi ke depannya, fasilitas ini direncanakan ditingkatkan statusnya menjadi klinik utama spesialis jiwa, guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan mental yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

“Komisi IV bersama Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes sepakat bahwa fasilitas pelayanan di Puskesmas Kecipir harus menjadi prioritas pengembangan, khususnya dalam penanganan ODGJ. Lokasi sudah cukup memadai, dan tinggal dilakukan peningkatan dari sisi sarana prasarana serta penyempurnaan legalitas kelembagaannya,” tegas Ferri Anggrianto.

BACA JUGA:  Kejari Kota Malang Kawal Ketat 2 Proyek Strategis Daerah 

Ia menambahkan, langkah pengembangan ini diharapkan menjadi solusi nyata atas permasalahan penanganan ODGJ yang selama ini masih menjadi tantangan. Keberadaan fasilitas khusus yang memadai akan membuat penanganan menjadi lebih terarah, terukur, dan tentunya jauh lebih optimal dibandingkan pelayanan yang digabungkan dengan pelayanan kesehatan umum.

Oleh karena itu, Komisi IV secara tegas mendorong Dinas Kesehatan Daerah untuk segera bergerak cepat memproses seluruh tahapan administrasi. Mulai dari perizinan, penguatan struktur kelembagaan, hingga pemenuhan kebutuhan pendukung lainnya seperti dukungan anggaran dan penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dan mumpuni di bidangnya.

“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas utama. Kami pastikan dukungan anggaran dan pemenuhan SDM akan menjadi perhatian dan pengawasan bersama agar pelayanan kesehatan jiwa ini segera terealisasi dan dapat dinikmati masyarakat luas,” tambah Ferri.

Menanggapi rencana besar dan dorongan dari Komisi IV tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes, memberikan penegasan arah kebijakan yang akan dijalankan pemerintah daerah. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media hariandaerah.com pada Jumat (29/5/2026).

Dr. Heru memaparkan bahwa pihaknya menerapkan strategi bertahap namun pasti. Pada masa transisi atau tahap awal, pelayanan terhadap ODGJ akan tetap berjalan di lokasi yang ada dengan menerapkan konsep tempat singgah. Konsep ini berfungsi sebagai wadah pelayanan awal, tempat rujukan, dan pemantauan kondisi pasien sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.

BACA JUGA:  Korban TKS RSUDAM Mengadu ke Gepak Lampung, Bongkar Dugaan Permainan Rekrutmen dan Pungli

Meski demikian, visi jangka panjang yang diperjuangkan Dinas Kesehatan sejalan sepenuhnya dengan harapan DPRD. Ke depannya, layanan ini akan dipisahkan sepenuhnya dan berdiri sendiri menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tersendiri yang terpisah dari puskesmas induk.

“Dinas Kesehatan tetap mendorong pelayanan ODGJ untuk sementara waktu berjalan dengan konsep tempat singgah. Namun, kami terus berupaya keras menjadikannya UPTD tersendiri yang terpisah dari Puskesmas. Tujuannya agar pengelolaan lebih fokus dan pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Brebes bisa lebih berkembang, memiliki standar tinggi, dan kualitas yang jauh lebih baik,” jelas dr. Heru Padmonobo.

Dengan adanya kesepakatan dan langkah nyata ini, harapan masyarakat Brebes akan tersedianya pusat pelayanan kesehatan jiwa yang andal dan profesional kian terbuka lebar, demi menjamin hak kesehatan mental seluruh warga.

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *