Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Akreditasi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Perspektif Pendidikan Islam terhadap Budaya Kualitas yang Berkelanjutan

IMG 20260511 WA0012
Prof Zulfikar Aliboto akademisi uinsuna Lhokseumawe.hariandaerah.com./foto. ist

Pendidikan adalah alat utama dalam membangun peradaban manusia. Kualitas pendidikan suatu negara sangat menentukan kemajuannya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan selalu menjadi fokus utama dalam setiap sistem pendidikan, termasuk di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, salah satu cara yang digunakan untuk memastikan dan meningkatkan kualitas pendidikan adalah akreditasi. Melalui akreditasi, institusi pendidikan dinilai berdasarkan standar tertentu untuk mengukur kelayakan dan kualitas pelaksanaan pendidikan. Namun demikian, muncul pertanyaan yang menarik untuk dianalisis: apakah peningkatan kualitas pendidikan dapat dicapai melalui peningkatan akreditasi?

Pertanyaan ini sangat penting karena dalam praktiknya masih ada kecenderungan pada beberapa lembaga pendidikan yang menjadikan akreditasi sebagai tujuan utamanya, bukan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas. Akibatnya, berbagai usaha hanya dilakukan menjelang proses penilaian akreditasi, sementara setelah penilaian selesai, perhatian terhadap budaya kualitas menjadi berkurang. Keadaan ini menunjukkan adanya kesalahpahaman dalam memahami arti sebenarnya dari akreditasi. Oleh karena itu, diperlukan analisis yang lebih mendalam, terutama dari sudut pandang pendidikan Islam yang memiliki pandangan menyeluruh tentang kualitas, mutu manusia, dan tujuan pendidikan.

Dunia pendidikan yang kontemporer, kualitas sering diartikan sebagai sejauh mana suatu layanan pendidikan memenuhi standar yang telah ditentukan. Kualitas mencakup berbagai elemen, mulai dari mutu input, proses, hasil, hingga dampak pendidikan. Kualitas tidak hanya terkait dengan pencapaian akademis siswa, namun juga berkaitan dengan mutu karakter, kemampuan sosial, nilai-nilai spiritual, serta daya adaptasi terhadap tantangan dalam hidup. Dengan demikian, kualitas pendidikan memiliki berbagai dimensi yang kompleks dan beragam. Di sisi lain, akreditasi adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh lembaga yang independen terhadap sebuah institusi pendidikan berdasarkan kriteria dan standar tertentu. Tujuan dari akreditasi adalah untuk memastikan kualitas, memberikan pengakuan kepada publik, serta mendorong perbaikan yang berkelanjutan.

Dalam konteks universitas maupun sekolah, akreditasi berfungsi sebagai indikator krusial yang menunjukkan tingkat kualitas sebuah lembaga pendidikan.
Secara teori, terdapat keterkaitan yang kuat antara akreditasi dan kualitas pendidikan. Standar akreditasi dibuat untuk menilai berbagai aspek mutu, seperti manajemen, kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan hasil lulusan. Dengan demikian, ketika suatu lembaga berusaha untuk meningkatkan nilai akreditasinya, lembaga tersebut diharuskan untuk melakukan perbaikan pada berbagai elemen yang dinilai. Dalam konteks ini, peningkatan akreditasi bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, peningkatan kualitas tidak selalu sejalan dengan peningkatan nilai akreditasi. Ada lembaga yang mendapatkan akreditasi tinggi, tetapi belum sepenuhnya mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Di sisi lain, terdapat lembaga yang mengalami keterbatasan dalam aspek administrasi sehingga nilai akreditasinya belum maksimal, namun tetap mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter baik.

Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan dengan akreditasi.
Menurut pandangan pendidikan Islam, konsep kualitas memiliki dasar yang sangat kokoh. Islam mengajarkan betapa pentingnya melaksanakan setiap tugas dengan tingkat kualitas yang terbaik. Nabi Muhammad saw. menyatakan bahwa Allah mencintai orang yang melakukan pekerjaannya dengan cara yang profesional dan sempurna (itqan). Hadis ini menunjukkan bahwa kualitas merupakan elemen penting dari nilai-nilai Islam yang harus tercermin dalam setiap aktivitas, termasuk dalam sektor pendidikan. Konsep itqan mengajarkan bahwa kualitas seharusnya tidak hanya muncul karena adanya pengawasan dari luar, tetapi harus berasal dari kesadaran diri sendiri. Seorang guru yang mengajar dengan baik hanya untuk memenuhi penilaian asesor mungkin dapat mencapai standar akreditasi. Namun, ketika seorang guru mengajar dengan tulus karena merasa diawasi oleh Allah, ia akan menciptakan kualitas yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Di sinilah terdapat perbedaan mendasar antara pendekatan administratif dan pendekatan spiritual dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

BACA JUGA:  Abu Kuta Krung Meresmikan Dayah Babul Munawwarah

Konsep ihsan, yaitu melakukan sesuatu sebaik mungkin, diajarkan dalam pendidikan Islam karena kesadaran bahwa Allah ada di setiap tindakan manusia. Jika konsep ihsan diterapkan dalam pengelolaan lembaga pendidikan, seluruh elemen pendidikan akan berusaha memberikan layanan terbaik, bukan sekadar memenuhi kriteria penilaian. Jika kepala sekolah mengelola institusi secara profesional, guru akan mengajar dengan penuh dedikasi, tenaga kependidikan akan memberikan layanan terbaik, dan siswa akan belajar dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, budaya organisasi sekarang menentukan kualitas pendidikan daripada akreditasi.
Konsep muhasabah, juga diajarkan dalam agama Islam. Konsep akreditasi sebenarnya sejalan dengan gagasan ini karena keduanya bertujuan untuk menemukan kekuatan dan kelemahan seseorang untuk kemudian melakukan perbaikan. Dalam Al-Qur’an, Allah meminta manusia untuk mempertimbangkan apa yang mereka lakukan sebagai bekal untuk masa depan.

Prinsip-prinsip ini menunjukkan betapa pentingnya evaluasi berkelanjutan sebagai dasar untuk peningkatan kualitas.
Dari sudut pandang muhasabah, akreditasi seharusnya dianggap sebagai alat untuk introspeksi kelembagaan. Lembaga pendidikan tidak perlu merasa terancam atau malu jika hasil akreditasi menunjukkan kekurangan dalam bidang tertentu. Sebaliknya, hasil harus digunakan sebagai dasar untuk perbaikan yang berkelanjutan. Dengan demikian, akreditasi benar-benar membantu meningkatkan kualitas.
Pendidikan Islam menempatkan manusia sebagai tujuan utama pendidikan. Mutu pendidikan tidak hanya diukur dari seberapa bagus fasilitas atau dokumen; itu juga diukur dari seberapa banyak orang yang dididik menjadi orang yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan mampu membantu orang lain. Oleh karena itu, peningkatan akreditasi yang hanya berfokus pada aspek administratif dan mengabaikan pembentukan karakter tidak akan meningkatkan kualitas pendidikan yang sebenarnya.

Dalam situasi seperti ini, beberapa lembaga pendidikan terlalu berkonsentrasi pada pemenuhan dokumen akreditasi. Sebelum asesmen, berbagai laporan, data, dan bukti fisik disiapkan dengan teliti. Terlepas dari kepentingannya, peningkatan akreditasi hanya akan menghasilkan peningkatan kualitas yang tidak signifikan jika tidak disertai dengan perubahan substansial dalam praktik pendidikan. Pendidikan Islam mengingatkan bahwa kualitas yang benar terletak pada kualitas substansial daripada penampilan fisik.
Selain itu, konsep amanah dalam Islam memberikan dasar moral yang kuat untuk manajemen pendidikan berkualitas tinggi. Lembaga pendidikan bertanggung jawab untuk mendidik generasi berikutnya. Oleh karena itu, semua kebijakan, program, dan inisiatif harus difokuskan untuk meningkatkan layanan pendidikan. Salah satu bentuk pertanggungjawaban publik atas amanah tersebut adalah akreditasi. Semakin baik hasil akreditasi yang diperoleh melalui proses yang jujur dan profesional, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Dari perspektif manajemen pendidikan Islam, akreditasi dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

BACA JUGA:  Pilkada Run, Pj Bupati Asra : Sukseskan Pilkada, 27 November Datang ke TPS

Pertama, membangun budaya mutu yang didasarkan pada nilai-nilai Islam; ini harus menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya aktivitas sebelum pemilihan. Kedua, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan. Ketiga, ciptakan prosedur evaluasi internal yang konsisten. Keempat, membutuhkan kepemimpinan yang visioner yang dapat menggabungkan standar akreditasi dengan prinsip-prinsip pendidikan Islam. Kelima, memprioritaskan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam proses peningkatan kualitas.
Peningkatan akreditasi dapat meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi Islam. Standar akreditasi menuntut pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik. Reputasi institusi akan meningkat secara substansial jika persyaratan tersebut dipenuhi secara substansial. Dosen berusaha untuk menciptakan penelitian yang lebih baik, pengalaman belajar siswa yang lebih baik, dan masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari universitas. Namun, perlu diingat bahwa akreditasi hanyalah salah satu bagian dari sistem penjaminan kualitas. Manfaat pendidikan tidak dapat direduksi hanya menjadi angka atau peringkat akreditasi. Pendidikan Islam mengajarkan keseimbangan kuantitatif dan kualitatif, prestasi lahiriah dan batiniah, dan kemuliaan akhlak dan kemampuan akademik. Oleh karena itu, keberhasilan yang berkaitan dengan peningkatan mutu harus dievaluasi secara lebih menyeluruh.

Peningkatan akreditasi dapat menjadi salah satu cara strategis untuk mendorong peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi Islam: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tata kelola kelembagaan, kualitas dosen, relevansi kurikulum, produktivitas penelitian, dan dampak pengabdian kepada masyarakat adalah semua metrik kualitas yang diminta oleh standar akreditasi. Perguruan tinggi terdorong untuk meningkatkan akreditasi mereka dengan melakukan berbagai pembenahan yang meningkatkan layanan akademik. Sebagai contoh, sebuah Program Studi Pendidikan Agama Islam dengan akreditasi unggul akan berusaha untuk mengubah kurikulumnya untuk mengikuti perkembangan zaman, seperti memasukkan materi literasi digital, kecerdasan artifisial, moderasi beragama, dan pembelajaran berbasis proyek.
Reputasi institusi dapat diperkuat dengan peningkatan akreditasi. Karena mereka dianggap memiliki sistem pendidikan yang lebih baik, masyarakat lebih cenderung mempercayai perguruan tinggi dengan akreditasi tinggi. Sebagai contoh, mendapatkan akreditasi yang baik biasanya akan lebih mudah bagi sebuah universitas Islam untuk bekerja sama dengan organisasi nasional maupun internasional, mendapatkan hibah penelitian yang lebih besar, dan menarik minat calon mahasiswa yang berkualitas. Pada akhirnya, reputasi yang baik ini akan menghasilkan siklus yang menguntungkan yang akan mendukung peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Kesimpulannya dapat dikatakan bahwa peningkatan akreditasi dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan, asalkan akreditasi dianggap sebagai alat untuk perbaikan berkelanjutan daripada mencapai tujuan akhir. Dalam pendidikan Islam, akreditasi adalah sarana muhasabah kelembagaan yang harus menghasilkan islah, yang berarti perbaikan, dan itqan, yang berarti profesionalisme. Peringkat akreditasi yang tinggi bukanlah satu-satunya tanda mutu pendidikan yang sejati; itu juga menciptakan generasi yang cerdas, percaya, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, akreditasi dan kualitas pendidikan harus bekerja sama untuk pembangunan peradaban yang bermartabat dan pengabdian kepada Allah.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *