ACEH UTARA – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara terus menjaga komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur melalui penyaluran hak-hak keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya guru secara tepat waktu.(15/7/26)
Setelah menerima gaji bulanan, para guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara juga memperoleh pembayaran uang makan. Selanjutnya, tunjangan, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang memenuhi persyaratan dan Tunjangan Kinerja (Tukin), disalurkan secara berkala sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si., melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Munzir, M.Pd., mengatakan penyaluran hak-hak keuangan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan kepastian kesejahteraan kepada para guru.
“Alhamdulillah, berbagai hak keuangan PNS dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara terus kami upayakan dapat disalurkan tepat waktu. Setelah gaji dibayarkan, para guru juga menerima uang makan sesuai kehadiran, kemudian disusul pembayaran berbagai tunjangan setiap pertengahan bulan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Munzir.
Munzir berharap penyaluran tunjangan yang dilakukan secara rutin setiap bulan dapat memberikan manfaat nyata bagi para guru PNS dan PPPK, baik dalam memenuhi kebutuhan keluarga maupun meningkatkan kesejahteraan mereka. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor penting yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
“Melalui penyaluran tunjangan yang tepat waktu, kami berharap para guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, fokus, dan termotivasi untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran serta memberikan layanan.pendidikan terbaik kepada peserta didik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kelancaran penyaluran hak-hak keuangan guru merupakan hasil sinergi antara satuan kerja di Kemenag dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran. Koordinasi yang baik, kata dia, menjadi kunci agar setiap tahapan pembayaran dapat berlangsung tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, lanjut Munzir, berkomitmen mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh hak guru dapat diterima tepat waktu, sehingga mereka dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas mendidik, membina karakter, dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.tutup kasi penmad.(red)








