BREBES – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026, Kejaksaan Negeri Brebes akan melaksanakan pelelangan barang rampasan negara berupa lima unit sepeda motor. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara daring melalui platform resmi pemerintah yaitu lelang.go.id, yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 14 Agustus 2026.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Wibowo, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang dilelang adalah barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemilihan sistem lelang secara daring dilakukan guna menjamin proses yang transparan, akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat luas untuk berpartisipasi dari mana saja.
“Seluruh kendaraan ini adalah barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Proses lelang dilakukan secara terbuka lewat lelang.go.id, sehingga masyarakat dapat mengikuti dengan mudah, aman, dan transparan,” ujar Teguh Oki Wibowo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan mendapatkan kendaraan secara sah sekaligus turut mendukung tertibnya pengelolaan aset negara.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Selain mendapatkan kendaraan secara sah, masyarakat juga turut mendukung pengelolaan aset negara yang tertib dan memberikan manfaat bagi penerimaan negara,” tegas Muhammad Indra Muda Nasution.
Seluruh hasil penjualan barang rampasan ini nantinya akan disetorkan sepenuhnya ke Kas Negara. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Brebes dalam menjalankan tugas pengelolaan aset secara profesional, tertib, dan terbuka kepada publik.














