BANDA ACEH – Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Aceh Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan agar tidak bermain-main dengan uang rakyat. Setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), menurut lembaga tersebut, harus digunakan secara bertanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Koordinator Bidang Tipidkor Aliansi Indonesia Aceh, Agussalim Anzib, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengawasi dan mengusut setiap dugaan penyimpangan anggaran tanpa pandang bulu.
“Jangan main-main dengan uang rakyat. Anggaran daerah bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika ada dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agussalim dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, masyarakat Aceh, khususnya mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik, masih menaruh harapan besar terhadap berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pascaperdamaian Aceh.
Karena itu, Agussalim mempertanyakan sejauh mana efektivitas program yang dijalankan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dalam menjawab kebutuhan masyarakat korban konflik dan mantan kombatan di lapangan.
“Kami meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BRA. Publik berhak mengetahui manfaat konkret yang telah diterima masyarakat dari berbagai program yang dijalankan lembaga tersebut,” ujarnya.
Sorotan tersebut mengemuka setelah muncul informasi mengenai pengadaan 23 unit kendaraan operasional baru oleh BRA dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp17,25 miliar hingga Rp17,8 miliar.
Menurut Agussalim, kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pertanyaan dan persepsi negatif di tengah kondisi ekonomi Aceh yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Ia menilai masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, mulai dari pemulihan pascabanjir, pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, hingga penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
“Ketika masih banyak rakyat yang membutuhkan bantuan, rumah yang rusak, infrastruktur yang belum sempurna, dan lapangan kerja yang terbatas, maka setiap kebijakan anggaran harus benar-benar mengutamakan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak,” katanya.
Agussalim menegaskan bahwa perdamaian Aceh harus diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk mantan kombatan dan korban konflik yang selama ini menjadi bagian penting dari proses reintegrasi.
Aliansi Indonesia Aceh, lanjutnya, akan terus mengawal penggunaan anggaran publik sebagai bentuk kontrol sosial agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan tetap terjaga.
“Kami tidak sedang menyerang siapa pun. Yang kami perjuangkan adalah kepentingan rakyat. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Jangan main-main dengan uang rakyat, karena setiap rupiah yang dikelola pemerintah wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan di hadapan hukum,” tegas Agussalim.(man)








