Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Menelusuri Jejak Dugaan Pumgli Motor Dinas Tgk Imum: Forum Geuchik Mengakui, DSI Aceh Utara Membantah

IMG 20260727 WA0001
Motor Dinas Tgk Imum Gampong,hariandaerah.com/foto ilustrasi

ACEH UTARA – Program pengadaan 852 unit sepeda motor operasional bagi Tgk Imum Gampong di Aceh Utara tengah diselimuti aroma tak sedap. Di tengah kucuran anggaran APBK senilai Rp17 miliar yang seharusnya membebaskan penerima dari biaya apa pun, mencuat kabar adanya pungutan uang sebesar Rp250 ribu per gampong.

‎Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Utara, selaku instansi teknis, membantah keras terlibat dalam pengutipan tersebut. Namun, di sisi lain, Ketua Forum Geuchik Kecamatan Samudera, M. Yusuf S yang akrab disapa Ayah Sop justru mengakui adanya pengumpulan dana tersebut.

‎Antara Instruksi dan Kesepakatan

‎Kepala DSI Aceh Utara, Hadaini, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang membebani penerima kendaraan. Ia menekankan, seluruh proses administratif hingga penyerahan kendaraan murni gratis.

‎” Kami tegaskan, Dinas Syariat Islam tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi untuk melakukan pengutipan uang sebesar Rp250 ribu. Jika ada informasi yang menyatakan sebaliknya, itu bukan berasal dari kami,” ujar Hadaini dalam keterangan persnya, Sabtu (25/7/2026).

‎Hadaini tidak menampik bahwa penerima memang diwajibkan melengkapi dokumen hibah, seperti penyediaan delapan lembar meterai dan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban administrasi tersebut bukan merupakan pungutan yang dikelola oleh dinas.

‎Ia pun meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berani melapor jika ada oknum yang mengatasnamakan instansinya untuk menarik biaya. “Kami tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. Jika ada, silakan laporkan disertai bukti,” tegasnya.

‎Dalih “Kesepakatan Bersama”

‎Berbeda dengan sikap tegas DSI, Ayah Sop memberikan penjelasan yang mempertegas bahwa uang tersebut benar adanya. Ia mengaku dana Rp250 ribu tersebut dihimpun atas dasar kesepakatan internal para Geuchik di Kecamatan Samudera.

‎” Uang tersebut memang benar kami kumpulkan dari para Geuchik sebesar Rp250 ribu sesuai dengan kesepakatan bersama. Hal ini digunakan untuk biaya meterai dan administrasi kantor lainnya,” ujar Ayah Sop saat ditemui di Platinum Hero Kupi, Minggu (26/7/2026).

‎Menurutnya, dana yang terkumpul tersebut bertujuan untuk menunjang keperluan operasional selama rangkaian serah terima kendaraan berlangsung. Meski ia mengklaim dana tersebut untuk kepentingan administrasi, pengakuan ini memantik tanda tanya publik mengenai transparansi penggunaan uang di luar skema resmi pemerintah.

‎Menakar Akuntabilitas

‎Publik kini menanti transparansi lebih lanjut. Di satu sisi, pemerintah daerah mengklaim program ini “bebas biaya”, namun di lapangan, forum tingkat gampong merasa perlu melakukan “iuran mandiri” yang nilainya seragam.

‎Secara administratif, pengadaan kendaraan hibah dari APBK seharusnya telah mencakup seluruh biaya operasional awal. Jika ada biaya tambahan yang ditarik oleh pihak di luar dinas, hal ini memicu pertanyaan kritis: apakah inisiatif ini merupakan upaya efisiensi yang tumpang tindih, atau justru ada celah pungli berkedok “kesepakatan”?.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai perincian penggunaan uang Rp250 ribu tersebut, apakah seluruhnya terserap untuk meterai dan administrasi, atau ada alokasi lain yang tidak dijelaskan kepada para penerima manfaat.(red)

BACA JUGA:  Tinjau Kebakaran Simeulue Tengah, Dandim Qomarus Zaman Berikan Bantuan Sembako

Penulis

BACA JUGA:  Selamatkan Makam Sakral dari Terjangan Air Rob, Warga Randusanga Kulon Gotong Royong Meski Tak Ada Kepedulian Pemdes Setempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *